Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
1.000 Hektar Lahan Sawah Di Bali Masuk Kawasan Lindung Pertanian
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali merencanakan untuk menetapkan 100 hektar lahan sawah yang merupakan kawasan subak sebagai bagian dari kawasan lindung pertanian. Apalagi saat ini Bali mengajukan 4 kawasan subak sebagai bagian dari warisan budaya dunia diantaranya Kawasan Subak Batukaru, Taman Ayun, DAS Pakerisan dan Kawasan Subak Ulun Danu Batur.
Kepala Dinas Kebudayaan Bali Ketut Suastika pada keterangannya di Renon, Rabu (18/04) menyampaikan penetapan kawasan lindung pertanian ini sebagai suatu upaya untuk melestarikan system pertanian di Bali yang dikenal dengan Subak. Kondisi ini yang menyebabkan pemerintah provinsi Bali juga meminta kabupaten/kota di Bali juga menetapkan kawasan lindung pertanian.
“Kita sudah dorong pemerintah kabupaten untuk segera secara pasti menetapkan kawasan-kawasan itu, bahwa peruntukkanya itu untuk pertanian, ketiga membuat suatu MOU antara Gubernur dengan menteri pendidikan dan kebudayaan yang diwakili dengan wakil menteri dan bupati. jelas Ketut Suastika.
Suastika berharap dengan upaya ini target Bali untuk menjadikan Subak sebagai bagian dari warisan budaya dunia dapat terwujud. Dimana diharapkan subak sudah ditetapkan sebagai bagian dari warisan budaya dunia pada sidang UNESCO 20 Juni mendatang.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli