Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Bali Gandeng 33 BUMN Kembangkan PKBL
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bali melibatkan 33 BUMN dalam upaya pengembangan program kemitraan bina lingkungan (PKBL). PKBL merupakan program kemitraan pemerintah provinsi Bali dalam upaya melakukan pengentasan kemiskinan dan penyelesaian masalah sosial hingga lingkungan dengan memanfaatkan dana CSR (dana bantuan sosial) dari BUMN yang ada di Bali.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada keterangannya di Renon, Rabu (18/4) menyatakan PKBL dikembangkan guna mensinergikan upaya pengentasan kemiskinan di Bali dengan program-program CSR yang dikembangkan oleh BUMN. Mengingat selama ini cukup banyak program CSR BUMN yang tidak sinergi dengan program pemerintah daerah Bali.
“Selama ini masing-masing dia menyalurkan CSR-nya sendiri sendiri, dan sering kali cendrung dikait-kaitkan dengan promosi, padahal itu menurut undang-undang tidak boleh , jadi dana promosi lain lagi, masuk dana operasional,” tegas Made Mangku Pastika. Pastika menyampaikan untuk tahap awal pengembangan PKBL akan lebih diarahkan pada upaya penyediaan rumah layak huni bagi warga miskin di Bali.
Dimana jumlah rumah tidak layak huni di Bali saat ini mencapai sekitar 13.000 unit dengan jumlah warga miskin di Bali mencapai sekitar 166.200 jiwa.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5986 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4673 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2651 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2309 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan