Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
PJTI Diminta Berikan Hak TKI Asal Bali yang Tertembak di Amerika
BERITABALI.COM, DENPASAR.
PT Qi Kai International sebagai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan Ni Luh Endang Susiyani ke Amerika diminta untuk memberikan hak korban.
Apalagi Endang sempat ditelantarkan sebelum akhirnya meninggal tertembak pada kasus perampokan yang dialami di North Charleston South Carolina Amerika.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Bali Wayan Wiratha berharap PT Qi Kai International yang berlokasi di jalan Kolonel Sugiono 65-69 Yogyakarta tidak lepas tangan. PT Qi Kai International paling tidak harus memberikan hak korban berupa asuransi.
Hak ini belum kita lacak, nanti akan kita lacak terus, kalau memang mereka pemberangkatannya disertai dengan asuransi, kan banyak TKI yang diberangkatkan tanpa asuransi, kita belum tahu apakah yang bersangkutan diikut-sertakan dalam program asuransi, jelas Wayan Wiratha.
Wiratha mengaku menyesalkan selama ini sering sekali PJTKI memberangkatkan TKI tanpa disertai rekomendasi dari pemerintah Kabupaten/Kota. Apalagi selama ini PJTKI sering tidak mengikuti prosedur mekanisme pemberangkatan TKI.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3823 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1767 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang