Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Subak Diakui UNESCO, Bali Siapkan Aturan Proteksi Lahan Pertanian

Senin, 21 Mei 2012, 07:58 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah provinsi Bali memastikan untuk mempersiapkan aturan dalam bentuk peraturan daerah (perda)dalam upaya memproteksi lahan pertanian.

Kebijakan tersebut sebagai upaya tindaklanjut atas pengakuan subak oleh organisasi dunia di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO) sebagai bagian dari warisan budaya dunia.

Kepala Dinas Kebudayaan Bali Ketut Suastika menyatakan proteksi terhadap lahan pertanian salah satunya akan dilakukan dengan menetapkan kawasan sawah abadi.

Selain itu pemerintah provinsi Bali juga mempersiapkan insentif bagi masyarakat yang lahanya masuk dalam kawasan sawah abadi. Saya lebih optimis lagi karena ini sebagai obyek wisata tentu menghasilkan uang, apakah dari sini kita ambilkan? Untuk menggratiskan, artinya badan pengelola ini yang membayarkan pajak-pajak yang harus ditanggung petani,” ujar Ketut Suastika.

 

Suastika mengakui kini sedang mempersiapkan badan pengelola warisan budaya dunia yang nantinya bertugas melakukan evaluasi dalam upaya pelestarian Subak

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami