Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Subak Diakui UNESCO, Bali Siapkan Aturan Proteksi Lahan Pertanian
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali memastikan untuk mempersiapkan aturan dalam bentuk peraturan daerah (perda)dalam upaya memproteksi lahan pertanian.
Kebijakan tersebut sebagai upaya tindaklanjut atas pengakuan subak oleh organisasi dunia di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO) sebagai bagian dari warisan budaya dunia.
Kepala Dinas Kebudayaan Bali Ketut Suastika menyatakan proteksi terhadap lahan pertanian salah satunya akan dilakukan dengan menetapkan kawasan sawah abadi.
Selain itu pemerintah provinsi Bali juga mempersiapkan insentif bagi masyarakat yang lahanya masuk dalam kawasan sawah abadi. Saya lebih optimis lagi karena ini sebagai obyek wisata tentu menghasilkan uang, apakah dari sini kita ambilkan? Untuk menggratiskan, artinya badan pengelola ini yang membayarkan pajak-pajak yang harus ditanggung petani,” ujar Ketut Suastika.
Suastika mengakui kini sedang mempersiapkan badan pengelola warisan budaya dunia yang nantinya bertugas melakukan evaluasi dalam upaya pelestarian Subak.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan