Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Warga Amerika Bakal Gugat Kemensos RI
BERITABALI.COM, BADUNG.
Warga negara Amerika Serikat yang tinggal di Bali, Eli Gattenio, akan melayangkan gugatan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kementerian sosial dituding telah merampas kemerdekaan 4 anaknya, yang kini berada di pusat penampungan Kemensos di kawasan Jakarta Timur.
"Kita akan memperjuangkan hak keempat anak itu dengan melayangkan gugatan kepada pemerintah. Kami akan menggugat pemerintah, dalam hal ini Kemensos. Peluang itu terbuka. Kami akan lakukan upaya hukum,” kata Pengacara Eli, Yohanes Simon Trombine, di Kuta, hari ini (13/6/2012).
Pengajuan gugatan kepada pemerintah, jelas Simon, bertujuan untuk mengembalikan hak-hak yang dirampas dari mereka. "Gugatan ini secepatnya akan kita layangkan. Eli sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara untuk mengambil tindakan. Yang terpenting keempat putrinya itu bisa segera mendapatkan kembali hak-haknya,"imbuh Simon.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada tim pengacara, bagaimana yang terbaik untuk mengembalikan hak mereka,” kata Eli. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait yang hari ini mengunjungi kediaman Eli di Seminyak Kuta menegaskan, sudah selayaknya keempat anak-anak Eli tetap tinggal bersama Eli.
“Kehadiran saya ke sini (rumah Eli) untuk melihat secara riil, untuk membandingkan dengan tempat penampungan Kemensos di Jakarta Timur. Dari kunjungan ini saya simpulkan telah terjadi perampasan terhadap kemerdekaan keempat anak-anak itu,” kata Arist, usai memeriksa ruang tidur keempat anak tersebut.
Kemerdekaan ke empat anak-anak Eli yang telah dirampas tersebut, kata Aris, di antaranya adalah hak untuk bersekolah, hak atas informasi, hak untuk rumah tinggal yang layak dan hak bersosialisasi.
"Di rumah penampungan, hak keempat anak atas hak tersebut benar-benar terampas. Mereka tak punya kemerdekaan untuk bersosialisasi dengan teman-temannya, hak bersekolahnya terampas, hak berkomunikasinya juga dirampas. Itu hak atas kemerdekaan anak. Jadi tidak ada alasan bagi mereka berada di sana. Anak-anak itu harus dikembalikan ke rumahnya agar hak-hak itu tidak hilang," imbuhnya.
Arist menyayangkan sikap pemerintah, dalam hal ini Kemensos, yang menghambat pemenuhan hak keempat anak tersebut. "Pemerintah yang telah merampas hak-hak yang melekat pada keempat bocah tersebut. Pemerintah berkewajiban untuk menjaga agar hak anak itu tidak hilang. Tetapi ini justru malah mendorong terjadinya perampasan hak. Ini tidak benar. Anak-anak itu harus dikembalikan kepada Eli. Anak-anak itu juga meminta kepada saya, sewaktu saya mengunjungi mereka di rumah penampungan,” bebernya.
Prahara rumah tangga ini berawal saat Eli Gattenio (50) bercerai dengan istrinya yang bernama sari soraya ruka pada bulan Mei 2010 lalu. Sejak itu Eli menjadi orang tua tunggal mengurus sendiri keempat putrinya Indigo Gattenio (12), si kembar Hope dan Joy (10), serta Nadia yang masih berumur 4 tahun. Mereka tinggal bersama Eli di kawasan Jalan Kunti, Sunset Road, Kuta, Bali.
Bulan Maret 2011, Eli mengancam bunuh diri bersama keempat anaknya karena ia diancam akan dideportasi ke Amerika tanpa anaknya. Pada bulan Desember 2011, Eli Gattenio membuat sayembara untuk menangkap istrinya dengan hadiah Rp 50 juta. Keempat anak ini kemudian dibawa Sari ke Jakarta tanpa seizin Eli pada 28 Februari 2012.
Komisi Perlindungan Anak (Komnas Anak) harus turun tangan menengahi perseteruan keduanya. Gara-gara perseteruan Elie dan Sari, ke empat anaknya kini harus berada di pusat penampungan milik Kemensos di kawasan Jakarta Timur dengan kondisi memprihatinkan.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4685 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2327 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan