Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Bali Post Banding Putusan Majelis Hakim PN Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Media Bali Post melalui kuasa hukumnya memastikan untuk melakukan banding atas putusan pengadilan negeri Denpasar. Dimana sebelumnya majelis hakim pengadilan negeri Denpasar yang diketuai Amzer Simanjuntak menjatuhkan hukuman kepada Bali Post untuk melakukan permohonan maaf kepada Gubernur Bali melalui pemberitaan pada halaman satu secara penuh selama 6 hari berturut-turut.
Kuasa hukum Bali Post Suryatin Lijaya menyatakan majelis hakim dalam memutuskan lebih banyak menekankan pada ketidakhadiran wartawan Bali Post di lokasi. Padahal ketidakhadiran wartawan di lokasi bukan berarti berita tersebut sebuah kebohongan.
“Bahwa ahli dari Dewan Pers yaitu bapak Wina Armada Sukardi menerangkan bahwa, ketidak hadiran wartawan dalam suatu peristiwa itu bisa saja dan ini bukan berarti berita itu bohong, apalagi ini ada sumber berita yang kredibel dan sumber berita yang kredibel itu adalah wakil bupati Klungkung,” papar Suryatin Lijaya. Suryatin Lijaya menambahkan dalam putusan majelis hakim terlihat adanya kekeliruan dalam penafsiran fakta dan penerapan hukum.
Menurut Suryatin salah satu yang sangat mendasar sebenarnya adalah pengungkapan benar atau tidaknya penyataan Gubernur tentang pembubaran desa pekraman, tetapi dalam persidangan tidak terungkap.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2626 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2281 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2222 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan