Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 21 Juni 2026
KPU Bali Padukan Data E-KTP dan SIAK
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali memastikan untuk menggunakan perpaduan data dengan sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dalam melakukan pemutahiran data pemilih serangkaian pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Bali. Dengan menggunakan perpaduan data SIAK dan E-KTP diharapkan dapat meminimalkan terjadinya pencatatan pemilih ganda ataupun tercecernya pemilih dalam pelaksanaan Pilgub Bali.
Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Perbawa menyatakan perpaduan data SIAK dan E-KTP dilakukan karena hasil pemutahiran data nantinya tidak hanya digunakan untuk pelaksanaan pilgub Bali, tetapi juga pelaksanaan pemilu legislatif. Apalagi menurut rencana data E-KTP nantinya akan menjadi pedoman dalam penentuan pekasanaan pemilu legislatif.
“Rencananya kalau legislative ini persoalan nasional, kebijakan nasional yang masih menunggu E-KTP, mudah-mudahan data ini tidak membuat data mengalami perbedaan data yang jauh, maka ini yang sedang kita matangkan lagi, bagaimana sebaiknya konsep yang kita gunakan untuk dua agenda besar dengan dua agenda besar” papar Ketut Sukawati Lanang Perbawa.
LanangPerbawa menyebutkan menurut rencana pelaksanaan Pilgub Bali akan dilaksanakan pada 15 Mei 2013. Sedangkan pelaksanaan pemilu legislatif akan dilaksanakan pada 9 April 2014.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun