Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPU Bali Padukan Data E-KTP dan SIAK

Senin, 30 Juli 2012, 21:52 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali memastikan untuk menggunakan perpaduan data  dengan sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dalam melakukan pemutahiran data pemilih serangkaian pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Bali. Dengan menggunakan perpaduan data SIAK dan E-KTP diharapkan dapat meminimalkan terjadinya pencatatan pemilih ganda ataupun tercecernya pemilih dalam pelaksanaan Pilgub Bali.

Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Perbawa menyatakan perpaduan data SIAK dan E-KTP dilakukan karena hasil pemutahiran data nantinya tidak hanya digunakan untuk pelaksanaan pilgub Bali, tetapi juga pelaksanaan pemilu legislatif. Apalagi menurut rencana data E-KTP nantinya akan menjadi pedoman dalam penentuan pekasanaan pemilu legislatif.

“Rencananya kalau legislative ini persoalan nasional, kebijakan nasional yang masih menunggu E-KTP, mudah-mudahan data ini tidak membuat data mengalami perbedaan data yang jauh, maka ini yang sedang kita matangkan lagi, bagaimana sebaiknya konsep yang kita gunakan untuk dua agenda besar dengan dua agenda besar” papar Ketut Sukawati Lanang Perbawa.

 

LanangPerbawa menyebutkan menurut rencana pelaksanaan Pilgub Bali akan dilaksanakan pada 15 Mei 2013. Sedangkan pelaksanaan pemilu legislatif akan dilaksanakan pada 9 April 2014.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami