Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 2 Agustus 2026
Keluarga Anand Krishna Laporkan MA ke Mahkamah Internasional
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pencabulan Anand Krishna, dinilai janggal. Pihak keluarga Anand menyatakan akan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional.
"Kami sangat ‘shock’ dan sampai saat ini kami belum mendapat salinan putusannya. Kemarin pengacara kami ditelepon, katanya putusan sudah bisa diambil di pengadilan," ucap Prashant Gangtani, putra Anand Krishna, dalam keterangannya di Denpasar, Sabtu (4/8/2012). Prashant menuding oknum hakim di Mahkamah Agung bertindak semena-mena dalam kasus Anand. Ia berencana membawa kasus Anand ke Mahkamah Internasional.
"Putusan yang keluar cepat juga aneh. Seperti ada kawalan khusus, dalam satu minggu ini ke pengadilan negeri agar bapak (Anand) bisa segera dieksekusi," ujar Prashant. Prashant menyatakan dalam waktu dekat akan segera mengajukan peninjauan kembali (PK) , agar ayahnya tidak menjadi korban praktek kotor oknum-oknum hakim di MA.
"Ini menunjukkan tidak adanya kepastian hukum bagi warga negara Indonesia seperti yang dialami bapak saya, saya harus bela bapak saya," imbuhnya. Sementara Anand Krishna menyatakan akan terus berjuang hingga menemukan kebenaran dan keadilan.
“Ini akan saya lawan terus. Ini harus dilawan agar tidak ada lagi kasus seperti ini di kemudian hari, agar tidak ada lagi warga Indonesia yang ‘di-Anand Krishnakan’ seperti saya,” tegasnya.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 334 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 263 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 214 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun