Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
Liburan Simpan Ganja, Pelajar Jepang Segera Disidang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Akibat menyimpan narkotika jenis ganja saat liburan di Bali, Yoshioka Ryusei (16), seorang pelajar asal Jepang akhirnya harus berurusan dengan aparat hukum.
Berkas perkara pelajar kelahiran Nara, 7 September 1995 itu hari Rabu (5/9/2012) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar. "Berkas perkara sudah lengkap dan tersangka bisa segera disidangkan," ungkap kepala Seksi Pidana Romulus Haholongan, di Denpasar, Rabu (5/9/2012). Pelajar asal negeri sakura itu didakwa bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, membawa, menyimpan dan menyalahgunakan narkotika sebagaimana diatur dalam pasal 111 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman penjara maksimal 12 tahun.
Selain itu, Ryusei juga dijerat dengan pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang yang sama akibat menggunakan narkotika untuk dirinya sendiri. Sebelumnya, pelajar asal Jepang itu ditangkap di depan SPBU di Jl Teuku Umar Barat pada Rabu 8 Agustus 2012 lalu oleh petugas Polresta Denpasar. Ketika digeledah, petugas menemukan satu bungkusan berisi daun biji dan batang kering ganja berat 2,61 gram di saku celana kiri bagian depan tersangka.
Setelah didesak petugas, Rusyei akhirnya mengakui ganja itu miliknya yang ia beli seharga Rp 300 ribu dari seseorang bernama Putu yang kini masih menjadi buronan polisi. Rusyei berdalih ganja tersebut ia beli untuk dikonsumsi sendiri.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun