Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Polda Bali Amankan 72 Ekor Buaya Dilindungi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berhasil mengamankan 72 ekor buaya dari Taman Buaya dan Reptil Indonesia Jaya, di Banjar Binong, Desa Werdi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa (9/10/2012).
Dari operasi penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 63 ekor buaya muara, 2 ekor buaya Irian, 2 ekor buaya Senyulong, 1 ekor buaya putih, 4 ekor anak buaya Irian, 1 tengkorak buaya, dan 3 telur buaya. "1 tersangka yang sudah diamankan atas nama Suharta Arifin yang tidak lain adalah pemilik satwa," kata Kasubbid Penmas Polda Bali Ajun Komisaris Besar
Sri Harmiti saat memberi keterangan resmi di Mapolda Bali, Rabu (10/10/2012). Tersangka dijerat dengan pasal 21 ayat 2 junto pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam.
"Ancamannya 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta," tambah Sri. Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono menjelaskan, saat ditangkap kondisi reptil sangat memprihatinkan. Taman satwa itu pun sangat membahayakan pengunjung. "Pagarnya sangat rentan dan begitu dekat dengan pengunjung. Sangat membahayakan sekali," kata Sumarsono.
Penangkaran yang dilakukan tersangka, imbuh Sumarsono, sangat tidak memenuhi kriteria atau standar yang berlaku.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5918 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2608 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2265 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan