Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bali Serahkan Pengelolaan Mangrove ke Pihak Ketiga

Jumat, 19 Oktober 2012, 22:13 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Bali Cokorda Ngurah Pemayun mengakui pemberian ijin pengelolaan hutan mangrove di kawasan taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai kepada PT Tirta Rahmat Bahari atau PT. TRB salah satunya akibat keterbatasan dana pengelolaan yang dimiliki pemerintah provinsi Bali.

Belum lagi kawasan pemanfaatan hutan mangrove tersebut selalu dipenuhi sampah akibat sampah kiriman dari aliran sungai sehingga memerlukan dana yang besar untuk pembersihan dan pengelolaan. Demikian disampaikan Cokorda Ngurah Pemayun dalam keterangannya di Renon, Jumat (19/10/2012).

Menurut Cokorda Ngurah Pemayun, ijin pemanfaatan hutan mangrove diberikan oleh pemerintah provinsi Bali kepada PT.TRB juga merupakan tindaklanjut dari pemberian ijin yang dikeluarkan oleh Menteri kehutanan. Proses pemberian ijin juga dipastikan telah sesuai prosedur karena mekanisme pemberian ijin dilakukan hampir selama 2 tahun.

“Itu memang mekanismenya hampir kurang lebih 2 tahun baru kita selesaikan, dan tentu karena itu asset pusat praktis semua ijin yang merupakan ijin yang dikeluarkan oleh gubernur atas delegasi kementerian kehutanan, sebelum itu keluar tetap kita ada kajian teknis dan yuridis,” papar Cokorda Ngurah Pemayun. Cokorda Ngurah Pemayun menyatakan terkait adanya pencabutan ijin oleh Walhi Bali, ijin PT. TRB hanya dapat dicabut apabila terjadi kesalahan dalam proses pemberian ijin.

 

Sebelumnya Walhi Bali meminta Gubernur Bali mencabut ijin pemanfaatan hutan mangrove oleh PT. TRB di kawasan Tahura Ngurah Rai Bali karena pemberian ijin tersebut hanya akan merusak kelestarian hutan mangrove. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami