Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kisruh CPNS Badung Dilaporkan ke Ombudsman

Rabu, 14 November 2012, 12:43 WITA Follow
Beritabali.com

badungkab.go.id

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kisruh pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Badung dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali.

Laporan ini disampaikan oleh 7 orang peserta tes penerimaan CPNS di Kabupaten Badung. Laporan ini berisi kejanggalan dalam penerimaan CPNS karena ada perbedaan nama-nama yang lulus versi Badan kepegawaian Daerah (BKD) Badung dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara.

"Ombudsman telah menerima laporan adanya penyimpangan prosedur, ada 7 orang yang melapor. Versi Kementerian harusnya mereka lolos, tapi data di BKD Badung berbeda, ini yang membuat mereka tanda tanya," ujar Asisten Ombudsman Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, di Denpasar (15/11/2012).

Sri menyatakan, ada cara-cara curang yang dilakukan pihak-pihak tertentu sehingga merugikan CPNS yang seharusnya lolos tes dan memiliki nilai tinggi.

"Modusnya dengan mengkatrol skor nilai orang-orang yang sebenarnya memiliki nilai rendah versi Menpan. Hal ini kemudian menggeser urutan orang yang seharusnya lulus dengan skor murni. Mereka merasa dirugikan oleh tindakan oknum BKD Badung,"ujar Sri. Pasca pengumuman kelulusan, BKD Badung akan melaksanakan ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB) bagi pelamar formasi guru yang dianggap lulus versi BKD pada Sabtu (17/11/2012). "Kami telah bersurat kepada BKD Badung dan meminta agar TKB ditunda sampai ada kepastian status dari orang yang dirugikan tersebut. Selanjutnya kami akan meminta klarifikasi dari instansi terkait baik BKD maupun Menpan"ujar Sri.

Untuk diketahui, Ombudsman Republik Indonesia (sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional) adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami