Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Mantan Bupati Buleleng Penyesuaian Diri di LP
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mantan Bupati Buleleng Putu Bagiada dijebloskan ke Lembaga Pemasyarkatan Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Bali, dalam kasus dugaan korupsi upah pungut. Hari pertama di LP, ia mulai menyesuaikan diri dengan lingkungan LP.
"Tadi pagi saya lihat beliau jalan kaki ke Pura Padmasari untuk bersembahyang," kata Kepala Lapas Kerobokan, I Gusti Ngurah Wiratna dihubungi Selasa (27/11/2012).
Bagiada juga melakukan aktivitas keliling Lapas dari Blok C tempatnya ditahan. Bagiada tidak sendirian namun ditemani warga binaan lainnya. Bagiada yang mantan Bupati Buleleng dua periode itu, kata Kalapas, juga tidak mendapat perlakuan khusus. Bagiada harus mengikuti semua aturan ketentuan yang ditetapkan pihak Lapas. Seperti diketahui, Usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bagiada langsung digiring ke LP Kerobokan, Bali, untuk menjalani proses persidangan berikutnya.
Bagiada didakwa melakukan tindak pidana korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,36 miliar.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3864 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1819 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang