Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mantan Bupati Buleleng Penyesuaian Diri di LP

Selasa, 27 November 2012, 13:24 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Mantan Bupati Buleleng Putu Bagiada dijebloskan ke Lembaga Pemasyarkatan Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Bali, dalam kasus dugaan korupsi upah pungut. Hari pertama di LP, ia mulai menyesuaikan diri dengan lingkungan LP. 

"Tadi pagi saya lihat beliau jalan kaki ke Pura Padmasari untuk bersembahyang," kata Kepala Lapas Kerobokan, I Gusti Ngurah Wiratna dihubungi Selasa (27/11/2012).

Bagiada juga melakukan aktivitas keliling Lapas dari Blok C tempatnya ditahan. Bagiada tidak sendirian namun ditemani warga binaan lainnya. Bagiada yang mantan Bupati Buleleng dua periode itu, kata Kalapas,  juga tidak mendapat perlakuan khusus. Bagiada harus mengikuti semua aturan ketentuan yang ditetapkan pihak Lapas. Seperti diketahui, Usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bagiada langsung digiring ke LP Kerobokan, Bali, untuk menjalani proses persidangan berikutnya.

 

Bagiada didakwa melakukan tindak pidana korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,36 miliar. 

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami