Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 19 September 2026
Mantan Bupati Buleleng Penyesuaian Diri di LP
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mantan Bupati Buleleng Putu Bagiada dijebloskan ke Lembaga Pemasyarkatan Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Bali, dalam kasus dugaan korupsi upah pungut. Hari pertama di LP, ia mulai menyesuaikan diri dengan lingkungan LP.
"Tadi pagi saya lihat beliau jalan kaki ke Pura Padmasari untuk bersembahyang," kata Kepala Lapas Kerobokan, I Gusti Ngurah Wiratna dihubungi Selasa (27/11/2012).
Bagiada juga melakukan aktivitas keliling Lapas dari Blok C tempatnya ditahan. Bagiada tidak sendirian namun ditemani warga binaan lainnya. Bagiada yang mantan Bupati Buleleng dua periode itu, kata Kalapas, juga tidak mendapat perlakuan khusus. Bagiada harus mengikuti semua aturan ketentuan yang ditetapkan pihak Lapas. Seperti diketahui, Usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bagiada langsung digiring ke LP Kerobokan, Bali, untuk menjalani proses persidangan berikutnya.
Bagiada didakwa melakukan tindak pidana korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,36 miliar.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7482 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5622 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3524 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2382 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan