Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPU Bali Pastikan Tak Gunakan Kartu Pemilih Dalam Pilgub Bali

Jumat, 7 Desember 2012, 14:21 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali memastikan tidak akan menggunakan kartu pemilih dalam pemilihan gubernur (pilgub) Bali pada 15 Mei 2013.

Keputusan untuk tidak menggunakan kartu pemilih tersebut didasarkan pada azas penyelenggaraan pemilu yang efektif dan efisien sesuai Pasal 2 Undang-Undang  15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu.

Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi Ketut Udi Prayudi dalam keteranganya  di sela-sela peresmian media centre KPU Bali (7/12/2012) menyatakan keputusan untuk tidak lagi menggunakan kartu pemilih dalam Pilgub Bali telah mendapatkan persetujuan dari KPU Pusat. Pemilih nantinya hanya akan mendapatkan surat undangan untuk memilih. “cukup dia menunjukkan undangan memilih termasuk juga dia menunjukkan KTP , mereka sudah dapat menggunakan hak pilihnya , artinya kartu pemilih itu hanya pemborosan saja , sehingga di Pileg dan Pilpres 2014 tidak ada kartu pemilih” jelas Ketut Udi Prayudi

 

Udi Prayudi menyebutkan dengan tidak adanya pencetakan kartu pemilih maka paling tidak KPU mampu melakukan penghematan penggunaan anggaran. Apalagi selama ini penggunaan kartu pemilih tidak berpengaruh terhadap partisipasi pemilih dan hak pilih masyarakat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami