Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
KPU Bali Pastikan Tak Gunakan Kartu Pemilih Dalam Pilgub Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali memastikan tidak akan menggunakan kartu pemilih dalam pemilihan gubernur (pilgub) Bali pada 15 Mei 2013.
Keputusan untuk tidak menggunakan kartu pemilih tersebut didasarkan pada azas penyelenggaraan pemilu yang efektif dan efisien sesuai Pasal 2 Undang-Undang 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu.
Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi Ketut Udi Prayudi dalam keteranganya di sela-sela peresmian media centre KPU Bali (7/12/2012) menyatakan keputusan untuk tidak lagi menggunakan kartu pemilih dalam Pilgub Bali telah mendapatkan persetujuan dari KPU Pusat. Pemilih nantinya hanya akan mendapatkan surat undangan untuk memilih. “cukup dia menunjukkan undangan memilih termasuk juga dia menunjukkan KTP , mereka sudah dapat menggunakan hak pilihnya , artinya kartu pemilih itu hanya pemborosan saja , sehingga di Pileg dan Pilpres 2014 tidak ada kartu pemilih” jelas Ketut Udi Prayudi
Udi Prayudi menyebutkan dengan tidak adanya pencetakan kartu pemilih maka paling tidak KPU mampu melakukan penghematan penggunaan anggaran. Apalagi selama ini penggunaan kartu pemilih tidak berpengaruh terhadap partisipasi pemilih dan hak pilih masyarakat.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun