Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
KPU Bali Wajibkan PPK-PPS Tandatangani Pakta Integritas
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mewajibkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia pemungutan suara (PPS) yang nantinya bertugas dalam pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali untuk menandatangani pakta integraitas. Kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah keseriusan dalam mengawal pelaksanaan demokrasi di Bali.
Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi Ketut Udi Prayudi dalam keteranganya di sela-sela peresmian media centre KPU Bali (7/12/2012) menegaskan penandatanganan pakta integritas bagi petugas pemilihan merupakan bentuk komitmen moral dalam upaya mewujudkan pemilu yang bersih.
Apalagi saat ini Bali merupakan satu-satunya daerah yang mewajibakan petugas PPK dan PPS untuk menandatangani pakta integritas. “kami mengawali sampai dengan PPK , termasuk juga PPS, dan nantinya kita dorong seluruh penyelenggara tingkat KPPS dan PPDP , itu menandatangani pakta integritas , ini ingin menunjukkan kepada masyarakat Bali kita benar-benar sungguh-sungguh mengawal demokrasi” tegas Ketut Udi Prayudi.
Udi Prayudi berharap dengan adanya penandatanganan pakta integritas hingga tingkat PPS dan PPK maka tudingan terhadap adanya kecurangan petugas terkait penghilangan dan penggelembungan suara dapat diminimalisir.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 2918 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1284 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 911 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 830 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 660 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun