Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPU Bali Wajibkan PPK-PPS Tandatangani Pakta Integritas

Jumat, 7 Desember 2012, 16:11 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mewajibkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia pemungutan suara (PPS) yang nantinya bertugas dalam pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali untuk menandatangani pakta integraitas. Kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah keseriusan dalam mengawal pelaksanaan demokrasi di Bali.

Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi Ketut Udi Prayudi dalam keteranganya  di sela-sela peresmian media centre KPU Bali (7/12/2012) menegaskan penandatanganan pakta integritas bagi petugas pemilihan  merupakan bentuk komitmen moral dalam upaya mewujudkan pemilu yang bersih.

Apalagi saat ini Bali merupakan satu-satunya daerah yang mewajibakan petugas PPK dan PPS untuk menandatangani pakta integritas. “kami mengawali sampai dengan PPK , termasuk juga PPS, dan nantinya kita dorong seluruh penyelenggara tingkat KPPS dan PPDP , itu menandatangani pakta integritas , ini ingin menunjukkan kepada masyarakat Bali kita benar-benar sungguh-sungguh mengawal demokrasi” tegas Ketut Udi Prayudi.

 

Udi Prayudi berharap dengan adanya penandatanganan pakta integritas hingga tingkat PPS dan PPK maka tudingan terhadap adanya kecurangan petugas terkait penghilangan dan penggelembungan suara dapat diminimalisir.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami