Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
WN Jerman Selundupkan Hashis Lewat Anus
BERITABALI.COM, BADUNG.
Penyelundupan narkoba lewat Bandara Ngurah Rai Bali kembali berhasil digagalkan. Kali ini, seorang pria asal Jerman, Martin Robert Moller (41) ditangkap petugas bea cukai karena menyelundupkan 22 kapsul hashis ke Bali dengan cara dimasukkan di anus dan ditelan.
Martin Robert Moller (41) ditangkap petugas bea cukai setelah tiba di Bali dengan pesawat Thai Airways TG 431 dari Bangkok, Jumat (14/12). Saat ditangkap, ia sempat berusaha membuang hashis yang dibawa ke tempat sampah.
Namun usahanya itu berhasil dicegah petugas. "Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita hashis seberat 288 gram brutto. Nilai jual hashis ini di pasaran gelap narkotika mencapai Rp 172 juta," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai, Made Wijaya, dalam jumpa pers, Senin (17/12/2012). Moller mengaku membeli hashis itu di Bangkok seharga Rp 8 juta. Ia mengaku hashsi itu digunakan sendiri untuk persediaan selama tiga bulan. Kasus Moller kini dilimpahkan ke Polda Bali.
Pria yang bekerja sebagai desainer grafis ini dijerat pasal 113 ayat 2 UU. No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal mati dan denda Rp 10 miliar.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan