Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Pemprov Siapkan Perda Perlindungan Buah Lokal
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali dan DPRD Bali merancang sebuah peraturan daerah (perda) tentang perlindungan buah lokal. Kajian akademis dari Perda tersebut kini telah final dan tinggal proses legislasi di DPRD Bali.
Kepala Bidang Pasca Panen dan Pemasaran Hasil Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali Ketut Lihadnyana dalam keteranganya saat ditemui di Denpasar menyatakan tujuan dari perda perlindungan buah lokal pada intinya untuk melindungi produk pertanian buah lokal.
Dalam perda tersebut juga nantinya adanya kewajiban bagi hotel dan restoran di Bali untuk memanfaatkan buah lokal. “untuk mengisi kebutuhan masyarakat Bali, hotel dan restoran, perda sifatnya mengikat , kalau sudah sifatnya mengikat berarti ada sanksi, tetapi jangan kita melihat satu sisi, kita juga harus melihat dari sisi kesiapan kita , kita harus mempersiapkan diri , misalnya setiap produk yang masuk ke sana (hotel atau restoran) harus ada registrasi kebun” ujar Ketut Lihadnyana Lihadnyana mengungkapkan ditargetkan pada pertengahan tahun depan perda perlindungan buah lokal telah disetujui oleh DPRD Bali dan siap diimplementasikan.
Implementasi dari Perda perlindungan buah lokal juga merupakan bagian dari tindaklanjut kebijakan pertanian organik untuk mewujudkan Bali sebagai pulau organik.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli