Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bali Butuhkan Status Daerah Istimewa
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan yang dibutuhkan Bali pada dasarnya bukan status otonomi khusus (otsus) tetapi status sebagai daerah istimewa. Status daerah istimewa tersebut diperlukan karena Bali merupakan pulau yang kecil sehingga memerlukan sistem manajemen pengelolaan pulau sebagai satu kesatuan pengelolaan di tingkat provinsi.
Pastika dalam keterangannya di Denpasar (5/2/2013) mengungkapkan dengan status daerah istimewa maka provinsi
memiliki kewenangan dalam hal pengelolaan tata ruang, sebab selama ini dengan otonomi daerah pengaturan tata ruang berada di tingkat kabupaten/kota. Selain itu dengan status daerah istimewa kewenangan pemberian izin IMB hotel juga
ditentukan oleh provinsi bukan kabupaten/kota.
“sekarang misalnya memberikan IMB hotel yang di Kabupaten, naik ke provinsi sekarang ini travel biro kewenanganya di kabupaten berdasarkan undang-undang pariwisata, kalau travel biro izinya di kabupaten, padahal dia lintas kabupaten, lintas provinsi, lintas negara bahkan, kalau terjadi sesuatu di Ceko Slovakia misalnya, siapa yang ngurus, apa kabupaten punya kemampuan ngurus itu” papar Made Mangku Pastika.
Pastika menambahkan jika Bali mengusulkan untuk meminta status otonomi khusus juga sangat tidak baik, karena selalu pengajuan status otonomi khusus diidentikkan dengan keinginan untuk merdeka. Sebelumnya beberapa tokoh masyarakat Bali mengusulkan agar Bali mendapatkan status otonomi khusus, dengan tujuan melindungi budaya dan adat
Bali.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan