Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Nyepi di Bali, Siaran TV dan Radio Stop 24 Jam
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Untuk menjaga kekhusyukan Catur Brata Penyepian yang dilaksanakan umat Hindu Bali pada Selasa 12 Maret 2013, aktivitas penyiaran di Pulau Bali dihentikan total selama 24 jam.
"Berdasarkan dari rapat koordinasi dengan DPRD Bali, Pemprov Bali, lembaga penyiaran, tokoh masyarakat, PHDI Bali, MUDP Bali dan elemen lainnya, disepakati agar televisi, radio, televisi berbayar dan radio komunitas untuk tidak bersiaran selama Nyepi," jelas Koordinator Bidang Perizinan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Nyoman Mardika, kepada wartawan, di Denpasar, Senin (11/3/2013).
Menurut pria murah senyum ini, siaran TV dan Radio di Bali akan ditiadakan selama 24 jam mulai Selasa 12 Maret 2013 pukul 06.00 WITA hingga Rabu 13 Maret pukul 06.00 WITA. "Demi toleransi antarumat beragama, seluruh lembaga penyiaran agar tunduk dan patuh pada kesepakatan tidak bersiaran tersebut," ungkapnya. Jika ada yang melanggar kesepakatan, Mardika mengaku instansinya akan memberikan saksi tegas.
Mardika tak menampik jika di beberapa daerah seperti Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana masih menangkap siaran radio dan televisi berbayar, dan parabola frekuensi dari Pulau Jawa. Namun ia sendiri sudah mengidentifikasi siaran radio dan televisi berbayar yang berbasis di Pulau Jawa.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli