Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Bunuh Pejabat, Warga Ceko Diekstradisi dari Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Selain jadi tempat berwisata, Bali ternyata juga menjadi tempat bersembunyi buronan internaional. Salah satunya adalah Tomas Toman, warga negara Republik Ceko, terpidana kasus pembunuhan seorang pejabat di negaranya.
Tomas Toman yang sempat menjadi buron beberapa lama, akhirnya diekstradisi dari Denpasar Bali ke negara asalnya. Ia dipulangkan dari bandara Ngurah Rai Bali Jumat (15/3/2013).
"Toman diekstradisi dari bandara Ngurah Rai Bali dengan pesawat Korean Airlines KE 630. Selanjutnya ia akan menjalani hukuman 12 tahun penjara yang telah ditetapkan pengadilan di negaranya," jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Asep Kurnia.
Ekstradisi baru bisa dilakukan setelah melalui proses panjang. Ini karena Indonesia dan Republik Ceko belum punya perjanjian ekstradisi.
"Meski tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Republik Ceko, ekstradisi bisa dilakukan melalui jalur diplomatik sesuai Undang Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi,"imbuhnya.
Sebelumnya Tomas Toman ditangkap oleh tim khusus Polda Bali atas permintaan interpol pada Juli 2011 lalu. Sebelum ditangkap di Bali, buronan interpol ini sempat sembunyi di Australia.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan