Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Kominfo Permudah Izin Lembaga Penyiaran Perbatasan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan untuk mempermudah pengurusan izin bagi pendirian lembaga penyiaran baik televisi maupun radio di daerah perbatasan. Kebijakan ini sebagai salah satu usaha untuk memenuhi kebutuhan informasi, hiburan dan pendidikan bagi masyarakat wilayah perbatasan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dalam keteranganya di sela-sela kegiatan Hari Penyiaran Nasional ke-80 dan Rapat Koordinasi Nasional KPI 2013 di Nusa Dua (1/4/2013) mengatakan kebijakan untuk mempermudah pengurusan izin ini juga sebagai salah satu langkah untuk membantu lembaga penyiaran nasional memperluas jangkauan siaran hingga daerah perbatasan.
Sebab selama ini pemenuhan informasi bagi masyarakat perbatasan didominasi oleh lembaga penyiaran asing. “tujuannya adalah agar informasi yang didapatkan masyarakat di perbatasan dan sebagainnya tidak lebih banyak mengkonsumsi informasi yang dari luar ketimbang dari dalam negeri sendiri, semuanya baik lembaga penyiaran public atau swasta, termasuk komunitas juga masuk disana” kata Tifatul Sembiring. Tifatul Sembiring berharap perusahan perusahan besar di Indonesia untuk membantu lembaga penyiaran didaerah perbatasan atau pulau terluar di Indonesia dengan system CSR melalui iklan.
Dengan adanya bantuan CSR tersebut diharapkan nantinya lembaga penyiaran di daerah perbatasan dapat terus beroperasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3783 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1724 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang