Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pria 50 Tahun Cabuli Bocah 6 Tahun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi dan menimpa seorang bocah berusia 6 tahun berinisial DAKP. Korban dicabuli seorang pria tua berusia 50 tahun di kamar kos pelaku di Jalan Buana Raya, Denpasar, pada Rabu (3/4/2013) malam.
Kasus kejahatan seksual terhadap DAKP dilaporkan langsung oleh orang tua korban Agus Susanto (23) tinggal diJalan Gunung Soputan Gang Lebak Sari Denpasar. Sementara pelakunya bernama Masrukin sudah ditangkap pada 4 April sekitar pukul 10.00 wita.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Ambariyadi Wijaya SIK, tersangka Masrukin sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan. Dia mengaku seluruh perbuatannya yang melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Diterangkannya, Agus Susanto pulang ke rumahnya sekitar pukul 21.00 wita, usai pulang dari BKIA (Balai Kesehatan Ibu dan Anak) Denpasar, menjaga istrinya yang baru saja melahirkan. Pelecehan seksual menimpa DAKP terungkap setelah salah seorang tetangga kos, bernama bu Eka melaporkan kepada pelapor bahwa anaknya mengalami sakit di bagian kelamin. Bu Eka meminta pelapor untk menanyakannya langsung kepada korban. Mendengar anaknya sakit di bagian kelamin, Agus Susanto kaget.
“Korban tidak ada di rumah dan tetangganya mengatakan bahwa anaknya mengeluh anaknya susah kencing dan sakit pada kelaminya,” ujar Kompol Ambariyadi, pada Minggu (07/04/2013).
Korban kemudian mencari anaknya, dan menanyakan langsung mengapa kelaminnya sakit. Awalnya korban takut menceritakan. Namun setelah didesak oleh orang tuanya, korban langsung menceritakan bahwa kelaminnya dipegang pegang dan (maaf) dijilat jilat oleh tersangka Masrukin. Tindakan pelecehan seksual itu terjadi di kamar kosan tersangka di Jalan Buana Raya, Denpasar.
“Dalam keterangan korban, pelecehan seksual terjadi di kamar tersangka. Orang tua korban tidak mengenal tersangka, yang kenal itu tetangganya Bu Eka,” beber mantan Kasat Narkoba Polresta Denpasar ini. Karuan saja, kasus ini dilaporkan orang tua korban ke Polresta Denpasar. Setelah meminta keterangan korban, polisi akhirnya membekuk tersangka di kamarnya, pada 4 April sekitar pukul 10.00 wita. Awalnya tersangka Masrukin membantah melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Tapi dia akhirnya mengaku setelah polisi membuktikannya dengan pemeriksaan saksi saksi.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan dia kita tahan dan masih dimintai keterangan,” tegasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3773 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1715 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang