Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 1 Mei 2026
Residivis Maling HP Ditangkap
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satuan Reskrim Polsek Kota Negara berhasil menangkap residivis pencuri hp di counter di kawasan desa Cupel Kecamatan Negara Minggu (7/4) pukul 18.00 waktu setempat.
Pelaku yang berstatus residivis kampungan Ali Abi (23) asal Jember ini ditangkap saat melakukan aksi kejahatannya di sebuah counter milik Syamsul Muarif(37) asal Cupel. Namun naas aksi pelaku diketahui korban dan pelaku dieteriaki maling.
Setelah sempat melarikan diri, pelaku akhirnya ditangkap warga sekitar dan diserahkan ke petugas kepolisian. Menurut pengakuan pelaku, sebelum mencuri handphone korban berpura pura membeli rokok lalu ketika korban lengah pelaku langsung mengambil Hp yang ditaruh diatas meja."saya mencuri hp untuk dijual dan uangnya untuk pulang ke jawa," kata Ali. Sementara Kapolsek Kota Negara Kompol IB Budiasa membenarkan penangkapan pelaku ini." Pelaku sudah kita amankan dan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,"tegas Budiasa.
Sebelumnya pelaku sudah pernah ditahan pada tahun 2010 selama 9 bulan karena mencuri hp di Gilimanuk dan pada tahun 2012 ditahan 10 bulan karena kasus penggelapan motor.
Reporter: bbn/jbr
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang