Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Residivis Maling HP Ditangkap
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satuan Reskrim Polsek Kota Negara berhasil menangkap residivis pencuri hp di counter di kawasan desa Cupel Kecamatan Negara Minggu (7/4) pukul 18.00 waktu setempat.
Pelaku yang berstatus residivis kampungan Ali Abi (23) asal Jember ini ditangkap saat melakukan aksi kejahatannya di sebuah counter milik Syamsul Muarif(37) asal Cupel. Namun naas aksi pelaku diketahui korban dan pelaku dieteriaki maling.
Setelah sempat melarikan diri, pelaku akhirnya ditangkap warga sekitar dan diserahkan ke petugas kepolisian. Menurut pengakuan pelaku, sebelum mencuri handphone korban berpura pura membeli rokok lalu ketika korban lengah pelaku langsung mengambil Hp yang ditaruh diatas meja."saya mencuri hp untuk dijual dan uangnya untuk pulang ke jawa," kata Ali. Sementara Kapolsek Kota Negara Kompol IB Budiasa membenarkan penangkapan pelaku ini." Pelaku sudah kita amankan dan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,"tegas Budiasa.
Sebelumnya pelaku sudah pernah ditahan pada tahun 2010 selama 9 bulan karena mencuri hp di Gilimanuk dan pada tahun 2012 ditahan 10 bulan karena kasus penggelapan motor.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7731 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5629 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3527 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2385 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan