Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Residivis Maling HP Ditangkap

Senin, 8 April 2013, 18:54 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Satuan Reskrim Polsek Kota Negara berhasil menangkap residivis pencuri hp di counter di kawasan desa Cupel Kecamatan Negara Minggu (7/4) pukul 18.00 waktu setempat.

Pelaku yang berstatus residivis kampungan Ali Abi (23) asal Jember ini ditangkap saat melakukan aksi kejahatannya di sebuah counter milik Syamsul Muarif(37) asal Cupel. Namun naas aksi pelaku diketahui korban dan pelaku dieteriaki maling.

Setelah sempat melarikan diri, pelaku akhirnya ditangkap warga sekitar dan diserahkan ke petugas kepolisian. Menurut pengakuan pelaku, sebelum mencuri handphone korban berpura pura membeli rokok lalu ketika korban lengah pelaku langsung mengambil Hp yang ditaruh diatas meja."saya mencuri hp untuk dijual dan uangnya untuk pulang ke jawa," kata Ali. Sementara Kapolsek Kota Negara Kompol IB Budiasa membenarkan penangkapan pelaku ini." Pelaku sudah kita amankan dan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,"tegas Budiasa.

Sebelumnya pelaku sudah pernah ditahan pada tahun 2010 selama 9 bulan karena mencuri hp di Gilimanuk dan pada tahun 2012 ditahan 10 bulan karena kasus penggelapan motor.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami