Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
KPI Bali Siapkan Sanksi Bagi Media Bali TV
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali Komang Suarsana menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada media Bali TV terkait pemberitaan yang tidak berimbang terhadap pasangan calon gubernur Bali. Dimana Bali TV menyajikan pemberitaan positif bagi satu pasangan calon dan menyajikan pemberitaan yang negatif terhadap pasangan calon yang lain.
Menurut Suarsana dalam keteranganya di Renon (2/5/2013), Bali TV juga telah menyebabkan keresahan di masyarakat Bali dengan memasang banner infuse di pojok kanan atas yang bertuliskan Pilgub Bali 15 Mei 2013, Ganti Gubernur. Jika peringatan KPI tidak direspon maka sanksinya dapat berupa penghentian program hingga pencabutan izin
“penghentian sementara program yang dipermasalahkan, bahkan penghentian secara permanen, kemudian pengurangan durasi program siaran dan jika memang dianggap sesuatu yang memang sangat meresahkan dan membahayakan bagi public, bisa dilakukan juga sanksi pencabutan izin lembaga penyiaran” kata Komang Suarsana.
Komang Suarsana menegaskan tindakan yang dilakukan Bali TV merupakan bentuk penyalahgunaan frekuensi. Mengingat frekuensi milik public yang seharusnya digunakan untuk kepentingan public dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2807 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1980 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun