Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
KPI Bali Siapkan Sanksi Bagi Media Bali TV
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali Komang Suarsana menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada media Bali TV terkait pemberitaan yang tidak berimbang terhadap pasangan calon gubernur Bali. Dimana Bali TV menyajikan pemberitaan positif bagi satu pasangan calon dan menyajikan pemberitaan yang negatif terhadap pasangan calon yang lain.
Menurut Suarsana dalam keteranganya di Renon (2/5/2013), Bali TV juga telah menyebabkan keresahan di masyarakat Bali dengan memasang banner infuse di pojok kanan atas yang bertuliskan Pilgub Bali 15 Mei 2013, Ganti Gubernur. Jika peringatan KPI tidak direspon maka sanksinya dapat berupa penghentian program hingga pencabutan izin
“penghentian sementara program yang dipermasalahkan, bahkan penghentian secara permanen, kemudian pengurangan durasi program siaran dan jika memang dianggap sesuatu yang memang sangat meresahkan dan membahayakan bagi public, bisa dilakukan juga sanksi pencabutan izin lembaga penyiaran” kata Komang Suarsana.
Komang Suarsana menegaskan tindakan yang dilakukan Bali TV merupakan bentuk penyalahgunaan frekuensi. Mengingat frekuensi milik public yang seharusnya digunakan untuk kepentingan public dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3775 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1716 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang