Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPI Bali Siapkan Sanksi Bagi Media Bali TV

Denpasar

Kamis, 2 Mei 2013, 12:52 WITA Follow
Beritabali.com

facebook.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali Komang Suarsana menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada media Bali TV terkait pemberitaan yang tidak berimbang terhadap pasangan calon gubernur Bali. Dimana Bali TV menyajikan pemberitaan positif bagi satu pasangan calon dan menyajikan pemberitaan yang negatif terhadap pasangan calon yang lain.

Menurut Suarsana dalam keteranganya di Renon (2/5/2013), Bali TV juga telah menyebabkan keresahan di masyarakat Bali dengan memasang banner infuse di pojok kanan atas yang bertuliskan Pilgub Bali 15 Mei 2013, Ganti Gubernur. Jika peringatan KPI tidak direspon maka sanksinya dapat berupa penghentian program hingga pencabutan izin

“penghentian sementara program yang dipermasalahkan, bahkan penghentian secara permanen, kemudian pengurangan durasi program siaran dan jika memang dianggap sesuatu yang memang sangat meresahkan dan membahayakan bagi public, bisa dilakukan juga sanksi pencabutan izin lembaga penyiaran” kata Komang Suarsana.

 



Komang Suarsana menegaskan tindakan yang dilakukan Bali TV merupakan bentuk penyalahgunaan frekuensi. Mengingat frekuensi milik public yang seharusnya digunakan untuk kepentingan public dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami