Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
YLPK Nobatkan 9 Pelaku Usaha Dengan Pelayanan Terbaik
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali menobatkan 9 pelaku usaha di Bali sebagai sebagai lembaga dengan pelayanan terbaik dan peduli perlindungan konsumen tahun 2013.
Kesembilan pelaku usaha tersebut yaitu PT. PLN Distribusi Bali, PDAM Kota Denpasar, PT. Bank BPD Cabang Gianyar, PT. BPT Indra Candra Singaraja, PT. Pegadaian VII Kanwil Denpasar, RSUD negara, RSUD Badung, RS Kasih Ibu dan Apotik Vita Farma Denpasar.
Direktur YLPK Bali Putu Armaya dalam keteranganya di Denpasar (8/5/2013) kesembilan pelaku usaha tersebut dinyatakan sebagai yang terbaik setelah melalui proses seleksi dengan 3 dasar penilaian. Pertama melalui wawancara langsung dengan sistem mistery shopper sebanyak 100 responden. Kedua Survey kepuasan konsumen dan ketiga berdasarkan tingkat pengaduan konsumen.
“penilaian lapangan ini dilaksanakan secara random dengan menerjunkan tim penilai dari lembaga perlindungan konsumen Bali dan bekerjasama dengan Bali Research Advocacy Centre serta penilai dari BPKN Pusat” ujar Putu Armaya.
Putu Armaya menambahkan untuk tahun depan penilaian pelayanan juga akan dilakukan terhadap pelaku usaha pariwisata, seperti money changer.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3876 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2181 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2009 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1923 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1785 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun