Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Bawaslu Nilai Surat Suara Pilgub Bali Cacat Hukum
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Bawaslu Pusat, Muhamad menyatakan bahwa Bawaslu tetap pada sikap awalnya jika surat suara dalam Pilgub Bali tersebut paket dari PDIP memasukkan logo partai berupa banteng moncong putih dalam kertas suara sehingga surat suara tersebut cacat hukum.
"Sikap kami sudah jelas yakni tetap mengatakan jika surat suara tersebut cacat hukum karena tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 66 Tahun 2010 pasal 6 ayat 2. Jadi sekali lagi sikap kami jelas, surat suara tersebut tidak sah," ujarnya, saat ditemui di Denpasar, Rabu (15/5/2013).
Pilgub Bali ini tetap berlanjut, kata Muhammad, untuk menghormati proses yang sudah ada. Namun bila terjadi pengaduan atau gugatan dari masyarakat maka Bawaslu akan tetap pada sikap awal bahwa surat suara tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dan standar aturan yang ada. Menurutnya, secara teknis, pengaduan selama ini sudah disikapi oleh Panwaslu Bali dan diselesaikan secara baik-baik.
"Namun terkait dengan surat suara, persoalan belum selesai karena potensi gugatan selalu ada," tegasnya.
Sekalipun KPUD Bali tetap mempertahankan dan melanjutkan desain surat suara yang sudah ada namun, Bagi Muhammad secara legalitas surat suara itu tidak memenuhi aturan hukum yang ada. "Bawaslu juga tidak secara terang-terangan mengatakan bahwa Pilgub Bali cacat hukum bila ada kajian hukum lebih lanjut dengan melihat fakta-fakta yang sudah ada terkait surat suara," paparnya.
Sebelumnya, kandidat pasangan Made Mangku Pastika dan I Ketut Sudikerta melakukan protes terhadap desain surat suara kepada KPUD Bali karena pada kolom surat suara paket AAN Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan terdapat gambar logo PDIP yakni banteng moncong putih.
Namun protes tersebut kemudian tidak diindahkan KPUD Bali dengan tetap menggunakan desain surat suara yang sama. Padahal, menurut Panwaslu sesuai aturan, isi surat suara adalah nomor urut, nama calon, dan foto atau gambar calon.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2719 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2020 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1956 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun