Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Advokat Asing Wajib Beri Jasa Hukum Pendidikan
Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sekjen DPN Peradi, Hasanuddin Nasution menegaskan sesuai dengan undang-undang bahwa advokat asing yang bekerja di Indonesia diwajibkan untuk memberi jasa hukum secara cuma-cuma kepada dunia pendidikan dan penelitian hukum di Indonesia yang diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Hasanuddin juga menyatakan, pihaknya nantinya akan mewajibkan advokat asing yang berpraktek di Indonesia untuk menguasai bahasa Indonesia.
"Selain wajib bisa Indonesia, sesuai undang-undang tentang advokat bahwa advokat asing wajib untuk memberi jasa hukum secara gratis dan sukarela kepada dunia pendidikan dan penelitian hukum di Indonesia," ujarnya, di sela Seminar dan Pelatihan Kontrak Internasional di Kuta, Bali, Selasa (28/5/2013).
Pulau Bali, menurut Hasanuddin adalah merupakan daerah yang paling banyak bersinggungan dengan pihak asing baik dalam hal budaya, bisnis property, hingga investasi.
"Sementara trend orang asing untuk membeli properti di Bali semakin hari semakin meningkat," imbuhnya.
Di sisi lain pemahaman investor maupun warga tentang hukum yang berlaku masih kurang, sehingga perlu terus dilakukan pemahaman.
"Apalagi harga lahan di Bali jauh meroket dibandingkan daerah lain. Nah, disini kan butuh suatu pemahaman jika hukum asing masuk, hukum Indonesia bagaimana. Dengan begini, pasti akan ada persoalan hukum dan sosial yang timbul," jelasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5833 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4599 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2564 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2208 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2191 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan