Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Polisi Obok-Obok Penginapan dan Hotel
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Maraknya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan secara kroyokan oleh pelajar belakangan ini di Jembrana, rupanya mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Selasa (4/6) malam aparat Polsek Mendoyo mengelar sweeping dengan menyasar beberapa penginapan serta kafe di kawasan Desa Delod Berawah, Mendoyo.
Sweeping yang dipimpin oleh Perwira Pengawas Polsek Mendoyo, Ipda Agung Kade Suyasa dengan melibatkan belasan personil Polsek Mendoyo, bergerak mulai pukul 22.00 wita.
Tempat yang menjadi sasaran pertama petugas adalah beberapa kafe di kawasan pesisir Delod Berawah. satu-persatu kafe didatangi petugas dan langsung mengadakan pendataan kepada setiap pengunjung termasuk waitressnya.
Petugas juga memberikan pembinaan kepada pengunjung dan waitress termasuk kepada penglola kafe agar selalu bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan.
Bukan hanya itu, petugas juga memberikan peringatan kepada pengelola kafe dan waitress agar menolak tamu yang datang dari kalangan pelajar atau anak di bawah umur. Tujuannya agar perkembangan mental pelajar atau anak tersebut tidak terganggu.
“Kalau ada pelajar atau anak yang masih di bawah umur masuk kafe, saya mohon ditolak. Ini demi perkembangan mental anak-anak," harap Suyasa.
Setelah hampir seluruh kafe diobrak-abrik petugas, kemudian giliran penginapan menjadi sasaran selanjutnya. beberapa penginapan yang berada di kawasan tersebut juga disasar. Diantaranya penginapan Segara Tunjung, Delod Berawah.
Penginapan ini diketahui pernah dijadikan tempat oleh tiga pemuda yang masih bersatus pelajar menggilir gadis kelas enam SD dalam semalam.
Satu persatu kamar penginapan tersebut diperiksa. Namun petugas tidak mendapati seorang tamupun yang menginap di hotel tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Suyasa juga memberikan pengarahan atau peringatan kepada penjaga penginapan agar lebih selektif menerima tamu. Pihak penjaga penginapan atau pengelola hotel juga diwajibkan untuk mencatat identitas tamunya dan tidak menerima tamu dari kalangan pelajar dan anak di bawah umur.
“ Kami minta ini menjadi perhatian dan jangan sekali-kali berani menerima pelajar atau anak di bawah umur di penginapan ini. Jika ada pelajar atau anak dibawah umur yang datang, kami minta mereka ditolak,”tegasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5943 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2629 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2282 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2222 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan