Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
LSM Minta Segera Sertifikasi Kebun Kayu Masyarakat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali diingatkan untuk segera melakukan sertifikasi terhadap seluruh kebun kayu masyarakat di Bali menyusul pemberlakuan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) mulai 2014.
Jika hingga akhir tahun ini masih ada kebun kayu masyarakat yang belum tersertifikasi maka besar kemungkinan pada 2014 kerajinan berbahan kayu dari Bali akan ditolak oleh pasar ekspor dunia.
Direktur Yayasan Wisnu Made Suarnatha dalam keteranganya di Denpasar mengungkapkan pemerintah provinsi Bali terutama Dinas Kehutanan harus membuat suatu terobosan guna mempercepat proses sertifikasi terhadap kebun kayu masyarakat.
Sebab jika SVLK telah diberlakukan dan kebun kayu masyarakat belum tersertifikasi maka usaha kerajinan kayu masyarakat Bali akan mengalami kebangkrutan.
“kalau ini tidak difasilitasi sangat disayangkan, industry pendukung ekonomi Bali salah satunya, industry kerajinan ini akan rontok dan itu akan sangat menyedihkan bagi insan-insan kreatif dan para petani kecil ataupun pengusaha kecil di Bali akan kekurangan kesempatan untuk mendapatkan manfaat ekonomi,“kata Made Suarnatha
Direktur Yayasan Wisnu Made Suarnatha menambahkan sertifikasi SVLK pada dasarnya bertujuan untuk memberikan label bahwa kayu yang merupakan bahan dasar kerajinan Bali berasal dari kayu legal. Sertifikasi SVLK juga bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari berbasis masyarakat.(mlt)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang