Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




LSM Minta Segera Sertifikasi Kebun Kayu Masyarakat

Sabtu, 13 Juli 2013, 17:21 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah provinsi Bali diingatkan untuk segera melakukan sertifikasi terhadap seluruh kebun kayu masyarakat di Bali menyusul pemberlakuan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) mulai 2014.

Jika hingga akhir tahun ini masih ada kebun kayu masyarakat yang belum tersertifikasi maka besar kemungkinan pada 2014 kerajinan berbahan kayu dari Bali akan ditolak oleh pasar ekspor dunia.
 
Direktur Yayasan Wisnu Made Suarnatha dalam keteranganya di Denpasar mengungkapkan pemerintah provinsi Bali terutama Dinas Kehutanan harus membuat suatu terobosan guna mempercepat proses sertifikasi terhadap kebun kayu masyarakat.  

Sebab jika SVLK telah diberlakukan dan kebun kayu masyarakat belum tersertifikasi maka usaha kerajinan kayu masyarakat Bali akan mengalami kebangkrutan.
 


“kalau ini tidak difasilitasi sangat disayangkan, industry pendukung ekonomi Bali salah satunya, industry kerajinan ini akan rontok dan itu akan sangat menyedihkan bagi insan-insan kreatif dan para petani kecil ataupun pengusaha kecil di Bali akan kekurangan kesempatan untuk mendapatkan manfaat ekonomi,“kata Made Suarnatha


 
Direktur Yayasan Wisnu Made Suarnatha menambahkan sertifikasi SVLK pada dasarnya bertujuan untuk memberikan label bahwa kayu yang merupakan bahan dasar kerajinan Bali berasal dari kayu legal. Sertifikasi SVLK juga bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari berbasis masyarakat.(mlt)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami