Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




HUT RI, 1.115 Napi Bali Dapat Remisi

Denpasar

Sabtu, 17 Agustus 2013, 14:24 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com/Dok

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-68, sebanyak 1.115 napi di Denpasar Bali menerima remisi atau pengurangan masa hukuman.

Penyerahan remisi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Bali Asep Kurnia, didampingi oleh Kalapas Kerobokan Denpasar, I Gusti Ngurah Wiratna dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-68 di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Bali Asep Kurnia menyatakan dalam hari kemerdekaan kali ini, remisi terbanyak didapat dari Lapas Kelas IIA Kerobokan yakni sebanyak 386 orang. Sedangkan sisanya tersebar dari berbagai Lapas yang ada di seluruh Bali.

"Lama remisi tersebut antara 1 bulan hingga 6 bulan. Dari jumlah seluruh Napi yang mendapat remisi tersebut, ada 22 orang yang langsung bebas pada saat ini juga dan mereka bisa keluar dari Lapas setelah upacara bendera," ujar Asep, Sabtu (17/8/2013).

Jumlah napi yang menerima remisi yang menjadi kewenangan Kanwil Hukum dan Ham Bali sebanyak 517 orang dan berasal dari SK Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan Ham sebanyak 565 orang serta SK Dirjen Terkait PP 99 2012 sebanyak 33 orang.

Sementara itu, Kalapas Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna menambahkan, selain remisi yang telah diterima tersebut masih ada juga remisi yang menunggu SK Dirjen Pas yang terkait dengan PP No 28 Tahun 2006 dan PP No 99 Tahun 2012.

"Kelompok yang menunggu adalah mereka yang terkait dengan tindak pidana narkotika dan psikotropika, tindak pidana terorisme, korupsi, kejahatan transnasional terorganisasi dan kejahatan hak asasi manusia yang berat. Khusus untuk Provinsi Bali hanya terkait dengan kasus narkotika, psikotropika dan tindak pidana korupsi," tegasnya. (Dws)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami