Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Dekan Sastra UNUD : Gedung C Belum Masuk Kategori Cagar Budaya
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Renon. Dekan Fakultas Sastra Universitas Udayana Wayan Cika mengungkapkan Gedung C Fakutas Sastra Universitas Udayana (Faksas UNUD) yang berlokasi di Jalan Nias No. 13 Sanglah Denpasar belum masuk dalam kategori bangunan cagar budaya. Hingga kini bangunan tersebut belum memiliki register atau belum tercatat sebagai benda cagar budaya.
Hal tersebut disampaikan Wayan Cika menanggapi penolakan pembongkaran Gedung C Faksas Unud oleh mahasiswa Faksas Unud, budayawan dan seniman Bali yang tergabung dalam Komunitas Pewahyu Rakyat
Menurut Wayan Cika, gedung C Faksas belum ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya sehingga tidak ada alasan untuk menolak pembongkaran. Apalagi gedung tersebut dibongkar untuk dibangun gedung baru berlantai empat yang nantinya akan digunakan sebagai ruang kuliah bagi para mahasiswa.
“Jadi gedung ini sangat dibutuhkan juga untuk kegiatan kemahasiswaan perkuliahan, kan kita di bidang pendidikan membangun karakter bangsa, kalau dibiarkan gedung itu rusak, ada kondom dan lain sebagainya ditemukan oleh petugas kebersihan itu , apa gunanya, apa itu bernilai sejarah,” tegas Wayan Cika.
Wayan Cika mengakui sebelumnya sempat dilakukan kajian terhadap gedung C Faksas Unud dan dinyatakan belum layak untuk dimasukkan sebagai bangunan cagar budaya. Selain itu jika diusulkan sebagai bangunan cagar budaya, juga memerlukan banyak biaya untuk perawatan dan perbaikan gedung. (mlt)
Reporter: -
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1757 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang