Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Laporkan Tukang Parkir Nakal

denpasar

Jumat, 13 September 2013, 09:23 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Direktur PD PArkir Denpasar, Nyoman Gede "Punglik" Sudiantara, meminta masyarakat aktif mengawasi kinerja juru parkir di wilayah kota Denpasar. Jika ada jukir yang bekerja kurang baik dan tidak jujur, masyarakat diminta tidak segan melaporkannya ke nomor layanan pengaduan masyarakat PD parkir.

Hal ini disampaikan Punglik, menanggapi banyaknya keluhan terkait kinerja jukir di wilayah Kota Denpasar. Yang paling banyak dikeluhkan adalah masih banyak jukir yang tidak memberi karcis parkir.

"Itu memang banyak dikeluhkan, jukir yang tidak memberi karcis parkir. Padahal itu wajib, seorang jukir wajib memberi karcis parkir kepada masyarakat yang dikenai tarif parkir," ujar Punglik, belum lama ini.

Terkait hal ini, PD Parkir Kota Denpasar sudah menyiapkan nomor pengaduan masyarakat terkait kinerja para juru parkir di wilayah Kota Denpasar.

"Jika ada keluhan pelayanan parkir di wilayah Kota Denpasar, silakan hubungi nomor pengaduan  kami di nomor 0361 7855521. Tidak alasan tidak memberi karcis parkir,"tegasnya.

Total juru parkir yang bekerja dan mendapat gaji dari PD parkir Kota Denpasar saat ini mencapai 382 orang. Sementara total jukir yang ada di Kota Denpasar, yang bekerjasama dengan PD Parkir Denpasar mencapai 1200 orang lebih. (dev)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami