Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Corby, Si Ratu Mariyuana Akan Segera Bebas

Denpasar

Rabu, 25 September 2013, 20:26 WITA Follow
Beritabali.com

shnews.co

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Ratu mariyuana Schaphelle Leigh Corby tampaknya dalam waktu dekat bisa melenggang bebas. Pasalnya, dokumen bebas bersyarat narapidana asal Australia itu kini sudah lengkap.

Berkas dokumen bebas bersyarat itu bahkan telah dikirim oleh pihak Lapas Kerobokan Denpasar ke Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Bali.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali Sunar Agus menyatakan dokumen bebas bersyarata itu berisi surat pernyataan tidak akan melanggar hukum yang ditandatangai Corby, surat jaminan dari Kedutaan Australia dan surat jaminan dari keluarga.
 
"Ada juga surat dari Imigrasi yang menyatakan Corby dibebaskan dari ijin tinggal dan surat dari NCB-Interpol yang menyatakan Corby tidak terlibat dalam jaringan kejahatan internasional. Dokumen persyaratannya sudah kami terima," kata Sunar di Denpasar, Rabu (25/9/2013).
 
Dalam dokumen itu, kata Sunar, pihak Lapas Kerobokan juga memberi rekomendasi persetujuan usulan pembebasan bersyarat kepada Corby. "Dokumen itu akan diverifikasi dalam sidang yang akan digelar dalam waktu dekat. Waktunya tidak lebih dari 14 hari kerja," imbuhnya.

Jika tidak aral melintang, dokumen pembebasan bersyarat Corby kemudian akan dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diverifikasi dan disidangkan ulang. "Jika disetujui, Menteri Hukum dan HAM akan menerbitkan surat keputusan (SK) persetujuan pembebasan bersyarat untuk Corby," jelasnya.  

Sebagaimana diketahui, Corby divonis 20 tahun penjara dalam kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana dari Australia ke Bali, 2005 lalu. Dengan grasi 5 tahun dan remisi yang telah diterima dan upaya pembebasan bersyarat yang sedang diajukan, maka wanita asing berparas ayu itu dalam waktu dekat akan bebas dari balik jeruji besi. (dws)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami