Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 26 September 2026
Perseteruan Jimly-Mahfud MD Perburuk Citra MK
jakarta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com. Jakarta. Anggota Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menilai, perseteruan antara mantan dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD memperburuk citra MK.
"Dua guru besar yang akhirnya kelihatan kecil, karena tidak tampil dengan jiwa intelektual dan kenegarawanan dalam menjawab masalah kebangsaan," ujar Pasek, di Gedung DPR, Senayan, Kamis (10/10/2013).
Dia juga menilai jika kedua tokoh itu saling berseteru soal kasus-kasus MK saat kepemimpinan masing-masing, akan memperjelas status keduanya soal komitmen mereka dalam memperbaiki MK pasca kasus penyuapan Ketua nonaktif MK Akil Mochtar.
"Saran kami, kurangilah kesan psywar dan konflik pribadi di panggung masalah kenegaraan. Mari teduhkan diri, lakukan pembenahan bersama tanpa harus saling mempermalukan. Kasihan rakyat jadi bingung nanti mencari tokoh panutan," tandas politikus Partai Demokrat itu.
Pasek menambahkan, jika mereka memiliki data soal adanya penyelewenangan atau permainan kasus di MK saat mereka menjadi ketua sebaiknya langsung diserahkan ke penegak hukum.
"Masalah hukum bawa ke penegak hukum, masalah pendapat mari wacanakan di publik sebagai bagian dari tradisi keilmuan," tandasnya.[bbn/inilah.com]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8446 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5805 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3631 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2457 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar