Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 10 Agustus 2026
KPK Sita Uang Akil Mochtar Rp 109 Miliar
jakarta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 109 miliar milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Benar, tadi penyidik sampaikan bahwa ada penyitaan uang Rp109 miliar dari rekening Akil. Dari berapa rekening, aku kurang tahu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo kepada INILAH.COM, Selasa (5/11/2013).
Penyitaan tersebut terkait dengan penerapan pasal 12 B Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ini terkait kasus yang penerimaan atau gratifikasi pasal 12 B. Kemungkinan juga iya terkait TPPU," ujarnya.
Johan belum bisa membeberkan uang tersebut berasal dari siapa saja. Dari informasi yang berhasil dihimpun, uang tersebut disita penyidik dari rekening CV Ratu Samagad, Pontianak, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita. [bbn/inilah.com]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4437 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2099 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1551 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1008 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 939 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun