Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Menag Setuju Kolom Agama di E-KTP Dikosongkan
jakarta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali angkat bicara soal peraturan Revisi UU Nomor 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam undang-undang itu mengatur, soal ketentuan hanya enam agama resmi yang boleh dimuat di e-KTP, diluar itu kolom agama akan dikosongkan.
Menurutnya, apabila memang kolom agama harus dikosongkan, maka hal itu wajar. Sebab, apabila agama seseorang belum diakui, maka tidak perlu dimasukkan dalam kolom agama elektronik KTP.
"Saya belum baca persis di UU Kemendagri. Ada agama Sinto, Yahudi begitu, di luar enam. Kalau dia tidak beragama, tulis agama kan malah bohong," ujar Suryadharma di Gedung DPR, Senayan, Kamis (12/12/2013).
Ia menuturkan, Indonesia memang hanya mengakui enam agama resmi. Diluar itu masih dianggap sebagai sebuah kepercayaan. Sehingga, jika memang tidak masuk dalam enam agama resmi itu, kolom agama di e-KTP boleh dikosongkan untuk menghindari kesimpangsiuran.
"Kalau misal dia mati kan harus diurus sesuai agama, jadi repot. Harus dicantumkan sebenarnya, kalau tak beragama ya mungkin tidak usah disebut sekalian," tandasnya.[bbn/inilah.com]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7731 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5629 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3527 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2385 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan