Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sambil Menangis, Atut Dibawa ke Rumah Tahanan

jakarta

Jumat, 20 Desember 2013, 20:29 WITA Follow
Beritabali.com

inilah.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Komisi Pemberantasanan Korupsi (KPK) secara resmi melakukan penahanan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak.

KPK langsung menahan Ratu Atut setelah menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (20/12/2013). Saat dibawa keluar dari gedung KPK menuju tempat penahanan, Gubernur Banten itu nampak menangis.

Dengan telah memakai baju tahanan KPK berwarna oranye, Atut kemudian digiring ke mobil tahanan KPK.

Belum ada kepastian dimana Ratu Atut akan ditahan, tersiar kabar jika pemimpin Provinsi Banten itu akan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. [bbn/inilah]

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami