Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPK Sita Aset Akil Mochtar Hingga Rp 200 Miliar

Selasa, 21 Januari 2014, 07:51 WITA Follow
Beritabali.com

inilah.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sita aset milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar hingga Rp200 miliar. Aset tersebut di antaranya berupa kendaraan, rumah, dan uang dalam rekening terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penanganan perkara di MK yang menjerat Akil.

"Kalau dalam asset tracing (penelusuran aset) kami menemukan tentu akan bertambah. Kalau yang disita sekarang dalam rupiah Rp 100 miliar hingga Rp200 miliar," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (20/1/2014). Menurut Johan, aset Akil yang disita KPK itu ada yang sudah diatasnamakan orang lain. Dia juga mengatakan penelusuran aset masih terus dilakukan KPK, sehingga jumlah yang disita bisa bertambah.

KPK, Senin, memeriksa Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dituduhkan kepada Akil. Seusai diperiksa, Janedjri mengaku dimintai data mengenai gaji Akil yang dibayarkan melalui Bank Rakyat Indonesia.

Menurut Johan, pemeriksaan Janedjri salah satunya dilakukan penyidik untuk membandingkan penghasilan resmi Akil dengan asetnya yang disita KPK sejauh ini.

 

"Kan harus tahu ya berapa penghasilan yang diterima secara resmi dalam TPPU itu kan yang harus dijelasin tersangka apakah diperoleh secara halal atau hasil pidana, kan harus dibuktikan juga. Pembalikan beban pembuktian," kata Johan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami