Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
KPK Sita Aset Akil Mochtar Hingga Rp 200 Miliar
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sita aset milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar hingga Rp200 miliar. Aset tersebut di antaranya berupa kendaraan, rumah, dan uang dalam rekening terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penanganan perkara di MK yang menjerat Akil.
"Kalau dalam asset tracing (penelusuran aset) kami menemukan tentu akan bertambah. Kalau yang disita sekarang dalam rupiah Rp 100 miliar hingga Rp200 miliar," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (20/1/2014). Menurut Johan, aset Akil yang disita KPK itu ada yang sudah diatasnamakan orang lain. Dia juga mengatakan penelusuran aset masih terus dilakukan KPK, sehingga jumlah yang disita bisa bertambah.
KPK, Senin, memeriksa Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dituduhkan kepada Akil. Seusai diperiksa, Janedjri mengaku dimintai data mengenai gaji Akil yang dibayarkan melalui Bank Rakyat Indonesia.
Menurut Johan, pemeriksaan Janedjri salah satunya dilakukan penyidik untuk membandingkan penghasilan resmi Akil dengan asetnya yang disita KPK sejauh ini.
"Kan harus tahu ya berapa penghasilan yang diterima secara resmi dalam TPPU itu kan yang harus dijelasin tersangka apakah diperoleh secara halal atau hasil pidana, kan harus dibuktikan juga. Pembalikan beban pembuktian," kata Johan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang