Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
KPK Sita Aset Akil Mochtar Hingga Rp 200 Miliar
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sita aset milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar hingga Rp200 miliar. Aset tersebut di antaranya berupa kendaraan, rumah, dan uang dalam rekening terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penanganan perkara di MK yang menjerat Akil.
"Kalau dalam asset tracing (penelusuran aset) kami menemukan tentu akan bertambah. Kalau yang disita sekarang dalam rupiah Rp 100 miliar hingga Rp200 miliar," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (20/1/2014). Menurut Johan, aset Akil yang disita KPK itu ada yang sudah diatasnamakan orang lain. Dia juga mengatakan penelusuran aset masih terus dilakukan KPK, sehingga jumlah yang disita bisa bertambah.
KPK, Senin, memeriksa Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dituduhkan kepada Akil. Seusai diperiksa, Janedjri mengaku dimintai data mengenai gaji Akil yang dibayarkan melalui Bank Rakyat Indonesia.
Menurut Johan, pemeriksaan Janedjri salah satunya dilakukan penyidik untuk membandingkan penghasilan resmi Akil dengan asetnya yang disita KPK sejauh ini.
"Kan harus tahu ya berapa penghasilan yang diterima secara resmi dalam TPPU itu kan yang harus dijelasin tersangka apakah diperoleh secara halal atau hasil pidana, kan harus dibuktikan juga. Pembalikan beban pembuktian," kata Johan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan