Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Guru Ditangkap
BERITABALI.COM, BADUNG.
Petugas Kepolisian Resort Badung Bali menangkap 6 tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari 6 tersangka itu, salah satunya merupakan seorang oknum guru honorer bernama Agus Wiweka Dharma Putra (33).
Kepala Satuan Narkoba Polres Badung, Ajun Komisar Polisi (AKP) Bambang Gede Arta mengatakan ke enam tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu ditangkap dilokasi berbeda.
"Dari enam tersangka yang ditangkap, salah satu tersangka berinisial AWD kesehariannya berprofesi sebagai guru honorer ditangkap dikawasan banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan," kata Bambang, Kamis (20/2/2014).
Para pengedar narkoba yang dibekuk petugas itu yaitu I Kadek Sudarmana alias Dek Dul (31), Imam Muzaki (32), M Maskur (37), Afi Furrohman (29), Dan Agus Wiweka Dharma Putra (33).
Dari para tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu, pipet, alat penghisap sabu-sabu, tabung kaca, korek api, dan jarum. "Mereka mengedarkan narkoba di wilayah Bali.
Modusnya dengan sistem tempel," jelas Bambang.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang