Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Ketut Pujayasa Terancam Penjara 28 Tahun
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketut Pujayasa, pelaku dugaan pemerkosaan terhadap seorang penumpang kapal pesiar tempatnya bekerja, telah menjalani sidang pra peradilan di Amerika. Ketut terancam hukuman penjara 28 tahun. Pejabat Sementara Konsulat Jenderal RI di Houston, Prasetyo Budhi, menyatakan Ketut Pujayasa bisa menghadapi hukuman antara 22 hingga 28 tahun penjara.
" Kalkulasi hukuman tindak pemerkosaan memang berat. Sesuai dengan kalkulasinya, ancaman hukuman untuk tuduhan pemerkosaan adalah 210 sampai 262 bulan. Sementara ancaman hukuman untuk tuduhan percobaan pembunuhan ancamannya sekitar 63 sampai 78 bulan.” ujar Budhi, seperti dilansir Voice of America, Rabu (26/2/2014).
Ketut mengikuti sidang pra-peradilan di federal Fort Lauderdale, Florida. Sidang pra-peradilan terhadap Ketut Pujayasa, berlansung pada 25 Februari 2014, waktu Amerika Serikat (AS). Ketut didampingi tim pengacara yang dipimpin Chantel Doakes dan sejumlah pejabat KJRI Houston.
Dalam sidang tersebut, Tim jaksa menyampaikan bukti dari kamar korban dan pelaku, keterangan beberapa saksi mata, termasuk rekan sekamar Pujayasa yang berasal dari Lombok, dan foto-foto hasil visum atau keterangan pemeriksaan fisik korban oleh dokter yang menyatakan sangat terkejut melihat parahnya luka yang diderita korban.
Menurut rencana, sidang Ketut Pujayasa akan dilanjutkan kembali tanggal 4 Maret 2014.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan