Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Pengacara : Jalak Sidakarya Bukan Teroris
BERITABALI.COM, DENPASAR.
I Wayan 'Gendo' Suardana, selaku kuasa hukum aktivis Jalak Sidakarya bernama I Wayan Tirtayasa menyatakan, kliennya ditangkap sekira pukul 17.30 Wita di kediamannya. Menurutnya, Tirtayasa sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 336 ayat 1 KUHP. "Dia ditangkap usai menjalani sembahyang di desa adatnya. Ini upaya kriminalisasi aktivis. Kami tidak melihat aspek urgensi penangkapan ini," jelas Gendo sapaan akrab Suardana.
Gendo mengaku, sejak awal Jalak Sidakarya membantah telah menulis kata-kata 'Penggal Kepala Mangku P' dalam spanduk cap jempol darah yang mereka galang. "Klien kami bukan teroris, bukan bandar narkoba yang mesti ditangkap begitu. Mengapa tidak memanggilnya secara patut dan layak," ucapnya heran.
Polda Bali, kata Gendo sebetulnya sejak Kamis lalu ingin melakukan penangkapan. Setelah bernegosiasi dengan warga, disepakati agar pihak kepolisian menunjuk saja siapa yang akan ditangkap berkaitan dengan aksi tolak reklamasi tersebut.
Bagi aktivis yang pernah dibui lantaran membakar poster SBY ini, kecil kemungkinan gubernur terancam dengan aksi Jalak Sidakarya.
"Warga sendiri yang akan mengantarnya, tidak perlu ditangkap. Dalam keterangan resminya gubernur mengatakan tak mudah menyentuh dia.
Berarti kan gubernur tidak dalam kondisi terancam," tandasnya.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2799 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2030 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1973 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun