Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Belasan Cewek Kafe Terjaring Razia Sat Pol PP
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Jembrana Bali, menggelar razia ke sejumlah tempat kos-kosan yang diduga sebagi tempat penampungan pelayan kafe atau cewek kafe, di Pantai Delod Berawah. Hasilnya sebanyak 12 orang perempuan pekerja kafe berhasil dijaring petugas.
Razia kependudukan ini dilakukan petugas Sat pol pp Jembrana di sejumlah tempat kos, yang diduga menjadi tempat penampungan pekerja kafe, di kawasan Delod Berawah Mendoyo Jembrana.
Dalam razia tersebut, 12 pekerja kafe atau dikenal dengan sebutan cewek kafe berhasil diamankan pol pp. Mereka langsung digiring ke kantor pol pp Jembrna untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan, para cewek kafe tersebut diantaranya berasal dari Banyuwangi, Situbondo, Lampung, dan Bandung. Mereka yang terjaring diberikan sangsi administrasi dengan membayar denda sebesar Rp 550 ribu sesuai dengan peraturan bupati nomor 18 tahun 2012 tentang SKTS,"jelas Kasat Pol PP Jembrana.
Para pekerja kafe ini juga diberikan surat pernyataan, untuk segera mengurus SKTS dari daerah masing masing bila akan bekerja di kabupaten Jembrana Bali.
Sedangkan yang tidak memiliki kartu identitas langsung dipulangkan ke daerah asalnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun