Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Belasan Cewek Kafe Terjaring Razia Sat Pol PP

Selasa, 19 Agustus 2014, 09:16 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Jembrana Bali, menggelar razia ke sejumlah tempat kos-kosan yang diduga sebagi tempat penampungan pelayan kafe atau cewek kafe, di Pantai Delod Berawah. Hasilnya sebanyak 12 orang perempuan pekerja kafe berhasil dijaring petugas.

Razia kependudukan ini dilakukan petugas Sat pol pp Jembrana di sejumlah tempat kos, yang diduga menjadi tempat penampungan pekerja kafe, di kawasan Delod Berawah Mendoyo Jembrana.

Dalam  razia tersebut, 12 pekerja kafe atau dikenal dengan sebutan cewek kafe berhasil diamankan pol pp. Mereka langsung digiring ke kantor pol pp Jembrna untuk menjalani proses pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan, para cewek kafe tersebut diantaranya berasal dari Banyuwangi, Situbondo, Lampung, dan Bandung. Mereka yang terjaring diberikan sangsi administrasi dengan membayar denda sebesar Rp 550 ribu sesuai dengan peraturan bupati nomor 18 tahun 2012 tentang SKTS,"jelas Kasat Pol PP Jembrana.

Para pekerja kafe ini juga diberikan surat pernyataan, untuk segera mengurus SKTS dari daerah masing masing bila akan bekerja di kabupaten Jembrana Bali.

Sedangkan yang tidak memiliki kartu identitas langsung dipulangkan ke daerah asalnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami