Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Kinerja SKPD Pemkab Tabanan Dapat Nilai Buruk Dari Ombudsman
BERITABALI.COM, TABANAN.
Penilaian buruk terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Tabanan yang diberikan Ombudsman Bali, disikapi dengan positif Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
“Rapot merah yang diterima sejumlah SKPD merupakan cambuk dan introspeksi diri,” jelas Bupati Eka, Rabu (10/12/2014). Dikatakannya, rapot merah tersebut harus diterima secara positif oleh SKPD untuk perbaikan kinerja kedepan.
“Harus diterima secara positif. Sehingga nantinya dari rapot merah bisa menjadi rapot biru,” tandasnya.
Bupati perempuan pertama di Bali ini menambahkan, semua SKPD harus berbenah terutama SKPD yang mendapatkan rapot merah. Dimana yang kurang harus diperbaiki.
“Saya juga mengutus Pak Wakil Bupati dan Pak Sekda untuk berkoordinasi dengan Ombudsman, untuk mengetahui di bagian mana yang harus kita perbaiki. Bila perlu akan kami datangkan Ombudsman ke Tabanan agar SKPD bisa mengetahui kelemahan-kelemahannya,” beber Bupati Eka.
Seperti berita sebelumnya, 18 SKPD di Tabanan dinyatakan belum memenuhi standar kepatuhan sehingga dicap merah oleh Ombudsman.
Diantaranya DKP, Inspektorat, Dinas Peternakan dan lainnya.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2748 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2026 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1962 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun