Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
282 WNA Dideportasi Imigrasi Singaraja Selama 2014
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 282 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja selama 2014. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Aditya mengatakan, WNA yang dideportasi sebagian besar dari wilayah Buleleng.
Mengingat di kabupaten ini banyak industri yang mempekerjakan tenaga asing. Sebagian besar WNA yang dideportasi berasal dari Tiongkok.
"Berasal dari berbagai negara. Kalau paling banyak dari Tiongkok. Kebanyakan mereka yang dideportasi bekerja di industri yang ada di Gerokgak, di PLTU Celukan Bawang," ungkap Aditya.
Ratusan WNA yang dideportasi tersebut akibat melanggar ijin keimigrasian.
"Karena pemahaman tentang hukum di kita. Mereka pikir tidak melanggar tapi ternyata di kita melanggar. Mereka buat dokumen untuk wisata dan pembicaraan bisnis, tapi malah kerja di situ. Kasus seperti itu biasanya yang sering kami temukan," paparnya.
Selama tahun 2014 tercatat 675 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Buleleng.
225 orang merupakan pekerja asing baru.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8062 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5659 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3544 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2394 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan