Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Menkopolhukam : KPK-Polri Seperti Anak-Anak

Jumat, 13 Maret 2015, 00:00 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/inilahcom

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno meminta kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri jangan bertindak seperti anak-anak.

Ditambah lagi dengan statemen saling memanasi dari Ketua KPK Abraham Samad usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat (23/1/2015) kemarin.

"Itu suatu sikap pernyataan yang kekanak-kanakan, berdiri sendiri dia, kuat dia, konstitusi yang akan mendukung, bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu. Konstitusi yang akan mendukung," kata Tedjo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).

Dia menyarankan agar kedua pimpinan lembaga, berkomentar saling menyejukkan dan tidak memancing kekisruhan. Sebaiknya kata dia, komentar-komentar bernada panas menjadi konsumsi internal kedua lembaga.

"Jangan membuat statement menjadi panas tetapi pergerakan massa masih ada. Jangan semua (komentar) di depan media, tertutup silahkan, seperti itu tidak baik. Kekanak-kanakan," tukasnya. 

Konflik KPK-Polri Jangan Libatkan Institusi

Kisruh antara KPK-Polri bisa dikategorikan sebagai cicak vs buaya jilid II. Bahkan kirus kali ini dinilai lebih dahsyat dari kekisruhan yang terjadi sebelumnya.

Demikian disampaikan pengacara Todung Mulya Lubis, menanggapi penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Ia menyebut penatapan itu bisa menjadikan KPK lumpuh dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kali ini jauh lebih dahsyat karena bukan hanya mempertentangkan KPK versus Kepolisian, padahal sebenarnya tak ada masalah secara institusional," kata Todung di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

Menurutnya, penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka akan berdampak serius kepada KPK. Sebab, cepat atau lambat Bambang akan diberhentikan sebagai pimpinan karena status tersangkanya.

Dia berharap tidak akan ada lagi masalah yang akan menimpa Pimpinan KPK lainnya. Sebab, kata Todung, kedepan upaya pemberantasan korupsi masih harus dilakukan. "Dengan 3 pimpinan, KPK akan sangat sulit melakukan pekerjaan-pekerjaan penyidikan, penuntutan, kasus-kasus korupsi secara lebih produktif," ujarnya.

Selain itu, usai menjadikan Bambang sebagai tersangka dalam dugaan kasus saksi palsu di Mahkamah Konstitusi, kini pimpinan KPK lainnya Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh perusahaan pengelola hasil hutan PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur, dalam kasus dugaan perampokan saham. Belum ada penjelasan dari Bareskrim Polri maupun Adnan atas laporan tersebut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami