Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 13 September 2026
Galian C Berdampak Negatif bagi Kawasan Geopark Batur
Rabu, 8 April 2015,
08:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Keberadaan Galian C yang ada di wilayah Kabupaten Bangli khususnya di kawasan Geopark Batur dinilai menimbulkan dampak yang negatif bagi lingkungan dan kurang memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah. Untuk itu Gubernur Bali Made Mangku Pastika memandang perlu dilakukan penertiban terhadap keberadaan Galian C tersebut.
Demikian terungkap saat Gubernur Pastika menerima audiensi Bupati Bangli I Made Gianyar, di ruang kerjanya, Senin (6/4/2014).
“Keberadaannya memang sudah harus ditertibkan mengingat kawasan tersebut sudah masuk kawasan Geopark dimana segala jenis penambangan tidak diperbolehkan,” ujar nya.
Lebih jauh menurutnya banyak dari perusahaan galian c tersebut tidak memiliki ijin sekalipun kawasan tersebut merupakan hak milik pribadi dan banyak masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap keberadaan Galian C tersebut. Untuk itu diperlukan upaya penertiban yang benar–benar memiliki kekuatan hukum sehingga mudah untuk menanganinya dan salah satunya adalah SK Menteri ESDM yang menyatakan bahwa kawasan Geopark sudah benar – benar tidak boleh dijadikan sebagai kawanan penambangan terbuka baik itu barang tambang, tanah dan batu.
“Prinsipnya dengan ada SK tersebut berarti sudah benar–benar tidak boleh, oleh karena itu melaui Satuan Polisi Pamong Praja kita bisa atur langkah – langkah penertibannya, dan kita juga harus segera mencari solusi untuk menanggulangi masyarakat yang mencari kehidupan melalui Galian C tersebut dan ini tidak hanya di Bangli penertiban Galian ini juga harus segera di lakukan di Kabupaten lain”, imbuh Pastika.
Senada dengan Pastika Bupati Bangli I Made Gianyar menyatakan dengan keberadaan Geopark di Bangli secara otomatis galian – galian tersebut harus segera ditertibkan mengingat Geopark sendiri dilindungi oleh PBB melalui badan UNESCO dan peraturannya juga sudah jelas melarang hal tersebut.
Selain itu banyak dari galian tersebut yang ilegal semakin memperparah kerusakan lingkungan di kawasan tersebut. Oleh karena hal itu Ia mengharapkan Pemprov segera membuatkan regulasi mengingat kewenangannya sekarang sudah berada di Provinsi. Namun Ia juga berharap masyarakat yang mencari penghidupan dari Galian tersebut dapat diperhatikan dengan memanfaatkan pengembangan Geopark tersebut menjadi salah satu objek wisata yang menjanjikan.
Berita Bangli Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026