Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 20 Juni 2026
Polres Badung Amankan 1 Kilo Sabu Senilai Rp 2 Miliar
Rabu, 10 Juni 2015,
18:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kepolisian Resort Badung, Bali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang nilainya mencapai Rp 2 miliar.
Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilo ini diamankan dari sebuah rumah kost kawasan jalan Teuku Umar, gang Marloboro, Denpasar. Sabu-sabu senilai Rp 2 miliar rupiah ini didapat dari dua pelaku bernama Wiwin dan Sugeng Riyanto.
Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari informasi yang didapat petugas kepolisian dari masyakarat yang mengaku resah dengan gelagat kedua pelaku. Pelaku diketahui kerap melakukan transaksi narkoba di daerah Denpasar dan sekitarnya. Berawal dari informasi dan dari hasil pengembangan polisi terlebih dahulu menangkap Wiwin dan selanjutnya Sugeng.
Dari penangkapan petugas kemudian mengajak dua pelaku ke sebuah kost di teuku umar. Dari tempat itu polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilo yang telah dikemas dalam 20 paket siap edar.
"Dari pengakuan para pelaku, mereka mendapatkan barang ini dari Jakarta. Sedangkan untuk modus pengedarannya, dengan menggunakan sistem tempel. Setiap satu kali tempel pelaku diberikan komisi Rp 100 ribu," ujar Wakapolres Badung Kompol Erwin Pratomo.
Untuk membidik pemasok barang haram ini, petugas Polres Badung sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku terkait pemilik sabu.
Kedua pelaku kini diamankan di sel tahanan Polres Badung sambil meninggu proses hukum selanjutnya. Sementara polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran sabu antar propinsi ini.
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026