Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 14 Oktober 2026
Sabha Walaka PHDI Rekomendasi Teluk Benoa Jadi Kawasan Suci
Senin, 12 Oktober 2015,
20:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kawasan Teluk Benoa yang dalam setahun belakangan ini menimbulkan perdebatan sengit, karena kebijakan Gubernur Bali mengijinkan reklamasi seluas 800 hektar lebih oleh PT TWBI, oleh Sabha Walaka PHDI Pusat direkomendasikan agar menjadi Kawasan Suci dalam Pasamuhan Sabha Pandita PHDI tanggal 22-24 Oktober mendatang.
Pasamuhan Sabha Walaka pada 10-11 Oktober lalu di Hotel Nikki, khususnya Komisi IV yang membahas tentang ‘’Kawasan Suci Teluk Benoa’’ serta KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional), menjadi komisi paling ‘’panas’’ karena tajamnya pro-kontra di komisi tersebut.
Sidang pleno Pasamuhan Sabha Walaka yang dipimpin Putu Wirata Dwikora (Ketua Sabha Walaka), Made Artha (Wakil Ketua), Gde Rudia Adiputra (Wakil Ketua) dan di hari terakhir Wayan Suyadnya (Wakil Sekretaris), merumuskan kuatnya aspirasi penolakan di Komisi IV tersebut untuk nanti dibawa dalam Pasamuhan Sabha Pandita PHDI di Jakarta.
’’Kami menangkap aspirasi-aspirasi penolakan Reklamasi Teluk Benoa, dan sesuai dengan kapasitas dan kompetensi Parisada sebagai majelis agama Hindu, kompetensi Parisada adalah berbicara dari aspek-aspek yang bersentuhan dengan agama, budaya, religiusitas dan keyakinan umat Hindu. Akan halnya kajian hukum, kajian lingkungan, kajian sosial dan ekonomi, yang bukan kompetensi Parisada, yang telah dilakukan oleh banyak ahli dan pakar, tentu menjadi perhatian kami. Namun, keputusan Parisada tetap pada konteks keagamaan, sesuai dengan AD/ART,’’ kata Wirata Dwikora.
Wirata menambahkan, bukan berarti Parisada abai terhadap aspek-aspek di luar agama, karena seperti tertuang dalam rancangan Keputusan Pasamuhan Sabha Walaka yang dikerjakan Panitia Pengarah, argumen-argumen hukum, sosial, ekonomi, demografi, bahkan ekologi, juga dicantumkan.
‘’Tapi, Keputusan Parisada pastilah terutama didasarkan pada kajian keagamaan. Selama itu belum ketemu, kami berkomunikasi dengan banyak pihak, dan setelah mendapatkannya, Rekomendasi Parisada dibuat berlandaskan kajian itu, sementara kajian di luar aspek keagamaan adalah referensi-referensi penyerta yang tidak kalah penting. Namun, mohon dimengerti, Parisada tidak tepat membuat Rekomendasi atas dasar kajian ekologi tanpa kaitan dengan aspek keagamannya,’’ katanya.
Sementara argumen-argumen ekologis, ekonomi, demografis, sosiologis, yang diterima dari berbagai pihak yang menolak, bahkan bahan yang disodorkan oleh pihak yang pro-reklamasi pun, diperhatikan oleh Parisada.[bbn/rls]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4338 Kali
02
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2025 Kali
03
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1887 Kali
04
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1559 Kali
05
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1381 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026