Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 4 Oktober 2026
10 Penghuni Lapas Kerobokan Dipindah ke LP Tabanan
Usai Jalani Pemeriksaan 6 Hari di Polres Badung
Kamis, 24 Desember 2015,
01:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Sebanyak 10 penghuni Lapas Kerobokan Badung dipindah ke LP Kelas II B Tabanan, Rabu (23/12/2015). Para napi yang tersangkut berbagai kasus tersebut, dibawa ke LP Kelas II B Tabanan pasca terjadinya bentrok di dalam lapas kerobokan.
Sebelumnya, mereka juga sempat menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Badung selama enam hari. Pantauan di lokasi, sekitar pukul 12.25 truk polisi yang mengangkut sepuluh napi tersebut tiba di depan LP Tabanan. Dengan pengawalan ketat lengkap dengan polisi bersenjata laras panjang.
Sebelum masuk ke dalam area Lapas Tabanan, mereka terlebih dahulu diperiksa dipintu masuk Lapas oleh petugas Lapas yang dibantu anggota Kepolisian dan TNI. Pemeriksaan meliputi barang bawaan para narapidana serta pengecekan kesehatan. Mereka juga diberikan arahan mengenai aturan yang ada di dalam Lapas.
Sepuluh penghuni Lapas Kerobokan yang dititip di LP Tabanan yakni tiga diantaranya adalah narapidana yakni Govinda Janu Firdaus yang divonis hukuman 6 tahun penjara, Gede Merta Dana yang divonis 6 bulan penjara, dan I Mandra Putra dengan vonis 10 bulan penjara. Sementara 7 lainnya berstatus tahanan yakni Abdul Jamil dengan vonis 30 hari penjara, I Made Wiradnyana, I Komang Berry Yudariawan, Donny Sujatmiko, dan I Putu Purnawan dengan vonis masing-masing 60 hari penjara, serta Tri Yulianto dan Made Budiarta dengan vonis masing-masing 20 hari penjara.
Mereka menjalani hukuman atas berbagai macam perkara diantaranya terlibat kasus pencurian, penggelapan, laka lantas, dan penganiayaan.
Kalapas Tabanan Ida Bagus Ardana mengatakan, seluruh tahanan yang dibawa merupakan penghuni blok C 1 dan blok C 2 di Lapas Kerobokan dan penitipan tahanan-tahanan tersebut belum ada batas waktunya.
"Yang dibawa semuanya merupakan saksi saat terjadinya bentrokan di Lapas Kerobokan bukan pelaku. Delapan narapidana dan dua tahanan titipan. Belum ada batas waktunya penitipan 10 tahanan ini. Seminggu kedepan akan dilakukan karantina dan pengenalan lingkungan selama 1 minggu," jelasnya.
Selanjutnya para tahanan dan narapidana yang akan menghuni Lapas Tabanan akan menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) minimal selama 1 minggu, sebelum nanti penempatan mereka didalam sel akan disebar oleh pihak Lapas Tabanan.
Dalam pengamanan pihak Lapas Tabanan juga masih di back up oleh kepolisian dan TNI. Setiap harinya ada 8 orang petugas Lapas Tabanan yang bertugas dan 1 orang petugas piket yang melakukan pengamanan. Dengan bertambahnya titipan dari Lapas Kerobokan, jumlah penghuni di LP Tabanan dari 107 menjadi 117 narapidana dan tahanan. [bbn/nod]
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/eng
Berita Terpopuler
01
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1154 Kali
02
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 494 Kali
03
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 458 Kali
04
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 402 Kali
05
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 370 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026