Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




10 Penghuni Lapas Kerobokan Dipindah ke LP Tabanan

Usai Jalani Pemeriksaan 6 Hari di Polres Badung

Kamis, 24 Desember 2015, 01:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Sebanyak 10 penghuni Lapas Kerobokan Badung dipindah ke LP Kelas II B Tabanan, Rabu (23/12/2015). Para napi yang tersangkut berbagai kasus tersebut, dibawa ke LP Kelas II B Tabanan pasca terjadinya bentrok di dalam lapas kerobokan.  
 
Sebelumnya, mereka juga sempat menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Badung selama enam hari. Pantauan di lokasi, sekitar pukul 12.25  truk polisi yang mengangkut  sepuluh napi tersebut tiba di depan LP Tabanan. Dengan pengawalan ketat lengkap dengan  polisi bersenjata  laras panjang.
 
Sebelum masuk ke dalam area Lapas Tabanan, mereka terlebih dahulu diperiksa dipintu masuk Lapas oleh petugas Lapas yang dibantu anggota Kepolisian dan TNI. Pemeriksaan meliputi barang bawaan para narapidana serta pengecekan kesehatan. Mereka juga diberikan arahan mengenai aturan yang ada di dalam Lapas.
 
Sepuluh penghuni Lapas Kerobokan yang dititip di LP Tabanan yakni  tiga diantaranya adalah narapidana yakni Govinda Janu Firdaus yang divonis hukuman 6 tahun penjara, Gede Merta Dana yang divonis 6 bulan penjara, dan I Mandra Putra dengan vonis 10 bulan penjara. Sementara 7 lainnya berstatus tahanan yakni Abdul Jamil dengan vonis 30 hari penjara, I Made Wiradnyana, I Komang Berry Yudariawan, Donny Sujatmiko, dan I Putu Purnawan dengan vonis masing-masing 60 hari penjara, serta Tri Yulianto dan Made Budiarta dengan vonis masing-masing 20 hari penjara.
 
 
Mereka  menjalani hukuman atas berbagai macam perkara diantaranya terlibat kasus pencurian, penggelapan, laka lantas, dan penganiayaan.
 
Kalapas Tabanan Ida Bagus Ardana mengatakan, seluruh tahanan yang dibawa merupakan penghuni blok C 1 dan blok C 2 di Lapas Kerobokan dan penitipan tahanan-tahanan tersebut belum ada batas waktunya.
 
"Yang dibawa semuanya merupakan saksi saat terjadinya bentrokan di Lapas Kerobokan bukan pelaku. Delapan narapidana dan dua tahanan titipan. Belum ada batas waktunya penitipan 10 tahanan ini. Seminggu kedepan akan dilakukan karantina dan pengenalan lingkungan selama 1 minggu,"  jelasnya.
 
Selanjutnya para tahanan dan narapidana yang akan menghuni Lapas Tabanan akan menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) minimal selama 1 minggu, sebelum nanti penempatan mereka didalam sel akan disebar oleh pihak Lapas Tabanan. 
 
Dalam pengamanan pihak Lapas Tabanan juga masih di back up oleh kepolisian dan TNI. Setiap harinya ada 8 orang petugas Lapas Tabanan yang bertugas dan 1 orang petugas piket yang melakukan pengamanan. Dengan bertambahnya titipan dari Lapas Kerobokan, jumlah penghuni di LP Tabanan dari 107  menjadi 117 narapidana dan tahanan. [bbn/nod]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/eng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami