Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
10 Penghuni Lapas Kerobokan Dipindah ke LP Tabanan
Usai Jalani Pemeriksaan 6 Hari di Polres Badung
Kamis, 24 Desember 2015,
01:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Sebanyak 10 penghuni Lapas Kerobokan Badung dipindah ke LP Kelas II B Tabanan, Rabu (23/12/2015). Para napi yang tersangkut berbagai kasus tersebut, dibawa ke LP Kelas II B Tabanan pasca terjadinya bentrok di dalam lapas kerobokan.
Sebelumnya, mereka juga sempat menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Badung selama enam hari. Pantauan di lokasi, sekitar pukul 12.25 truk polisi yang mengangkut sepuluh napi tersebut tiba di depan LP Tabanan. Dengan pengawalan ketat lengkap dengan polisi bersenjata laras panjang.
Sebelum masuk ke dalam area Lapas Tabanan, mereka terlebih dahulu diperiksa dipintu masuk Lapas oleh petugas Lapas yang dibantu anggota Kepolisian dan TNI. Pemeriksaan meliputi barang bawaan para narapidana serta pengecekan kesehatan. Mereka juga diberikan arahan mengenai aturan yang ada di dalam Lapas.
Sepuluh penghuni Lapas Kerobokan yang dititip di LP Tabanan yakni tiga diantaranya adalah narapidana yakni Govinda Janu Firdaus yang divonis hukuman 6 tahun penjara, Gede Merta Dana yang divonis 6 bulan penjara, dan I Mandra Putra dengan vonis 10 bulan penjara. Sementara 7 lainnya berstatus tahanan yakni Abdul Jamil dengan vonis 30 hari penjara, I Made Wiradnyana, I Komang Berry Yudariawan, Donny Sujatmiko, dan I Putu Purnawan dengan vonis masing-masing 60 hari penjara, serta Tri Yulianto dan Made Budiarta dengan vonis masing-masing 20 hari penjara.
Mereka menjalani hukuman atas berbagai macam perkara diantaranya terlibat kasus pencurian, penggelapan, laka lantas, dan penganiayaan.
Kalapas Tabanan Ida Bagus Ardana mengatakan, seluruh tahanan yang dibawa merupakan penghuni blok C 1 dan blok C 2 di Lapas Kerobokan dan penitipan tahanan-tahanan tersebut belum ada batas waktunya.
"Yang dibawa semuanya merupakan saksi saat terjadinya bentrokan di Lapas Kerobokan bukan pelaku. Delapan narapidana dan dua tahanan titipan. Belum ada batas waktunya penitipan 10 tahanan ini. Seminggu kedepan akan dilakukan karantina dan pengenalan lingkungan selama 1 minggu," jelasnya.
Selanjutnya para tahanan dan narapidana yang akan menghuni Lapas Tabanan akan menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) minimal selama 1 minggu, sebelum nanti penempatan mereka didalam sel akan disebar oleh pihak Lapas Tabanan.
Dalam pengamanan pihak Lapas Tabanan juga masih di back up oleh kepolisian dan TNI. Setiap harinya ada 8 orang petugas Lapas Tabanan yang bertugas dan 1 orang petugas piket yang melakukan pengamanan. Dengan bertambahnya titipan dari Lapas Kerobokan, jumlah penghuni di LP Tabanan dari 107 menjadi 117 narapidana dan tahanan. [bbn/nod]
Berita Premium
Reporter: bbn/eng
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3798 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026