Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Kadispenda Bali Minta Taksi Uber dan Grab Jangan Ilegal dan Ikuti Aturan Main
Kamis, 14 Januari 2016,
18:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terkait izin dan pajak yang semestinya dipenuhi Taksi Uber dan Grab yang selama ini ilegal, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Bali, I Made Santha mengakui sesuai dengan UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retributrisi Daerah ada pembagian kewenangan provinsi dan kabupaten kota.
Santa mengaku, untuk kewenangan di provinsi menyangkut pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama, pajak bahan bakar, pajak air permukaan dan pajak rokok.
Terkait Uber Taksi, melihat posisi kewenangan provinsi akan berupaya menertibkan apakah sudah membayar pajak kendaraan atau tidak sesuai fungsinya sebagai kendaraan umum.
"Sedangkan yang lainnya kewenangan lainnya berada ditangan kabupaten," ucapnya, Kamis (14/1/2016).
Santa menegaskan seharusnya Taksi Uber masuk dalam katageri angkutan umum sehingga mendapatkan subsidi.
"Namun, syaratnya harus berizin dan menenuhi semua kriteria. Tidak boleh ilegal dan tak berizin," tegasnya.
Oleh karena itu, Santa berpandangan perlu adanya pengawasan pajak terkait Uber Taksi ini. Meskipun belum didalami, ia minta Taksi Uber ikuti aturan main yang harus diikuti.
"Jika menggunakan kendaraan luar Bali harus balik nama. Tidak boleh bodonglah," tandasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2752 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2026 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1962 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026